Laporan oleh Arif Maulana

layanan terpadu unpad
Koordinator Substansi Umum, Humas, dan Kerja Sama Ditjen Dikti Yayat Hendayana (berdiri, ketiga dari kiri) meninjau aktivitas Pusat Pelayanan Terpadu Universitas Padjadjaran di Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (25/8). Peninjauan dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Layanan Terpadu Unpad. (Foto: Arif Maulana)*

[unpad.ac.id, 25/8/2020] Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Universitas Padjadjaran, Selasa (25/8). Proses monev terhadap Layanan Terpadu Unpad dilakukan secara luring.

Monev tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Substansi Umum, Humas, dan Kerja Sama Ditjen Dikti Yayat Hendayana beserta sejumlah staf Humas Ditjen Dikti. Sementara dari pihak Unpad, hadir Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Dr. Isis Ikhwansyah, Sekretaris Direktorat Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Ahmad Baehaqi, M.T., Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriyadi, PhD, serta sejumlah staf dari Kantor Komunikasi Publik dan Pusat Layanan Terpadu Unpad.

(baca juga: Pengurus Darma Wanita Provinsi Jawa Barat Kunjungi Unit Layanan Terpadu dan Pusat Perawatan Anak Sehat Unpad)

Yayan menjelaskan, tujuan dilakukannya monev layanan terpadu ini adalah untuk mengecek sejauh mana layanan terpadu Unpad bisa menerapkan prosedur operasional standar layanan terpadu di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Monev ini bisa menjadi pembelajaran buat kita. Hasil monitoring akan disampaikan ke Dirjen yang kemudian disampaikan lagi ke Sekjen Kemendikbud,” kata Yayat.

Unpad menjadi salah satu perguruan tinggi yang dilakukan kunjungan langsung oleh Dikti. Yayat menjelaskan, Pusat Layanan Terpadu Unpad menjadi percontohan bagi layanan terpadu di perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja beberapa pelayanan public di Unpad termasuk dalam kategori baik.

(baca juga: Unpad Resmikan Beroperasinya Pusat Pelayanan Terpadu dan Pusat Data Jawa Barat)

“Mereka (perguruan tinggi lain) seyogyanya harus belajar ke Unpad,” kata Yayat.

Dalam pemaparannya Yayat menjelaskan, di masa AKB akibat pandemi Covid-19, ada beberapa penyesuaian layanan yang harus dilakukan oleh Unit Layanan Terpadu (ULT). Penyesuaian ini juga sudah dilakukan oleh ULT Ditjen Dikti maupaun ULT Kemendikbud.

Penyediaan sarana pendukung, seperti penyediaan penyanitasi tangan, tempat cuci tangan, hingga pembatas akrilik di meja layanan sudah dilakukan.

Selain itu, pengunjung juga dilakukan pemeriksaan suhu badan dan diwajibkan memakai masker saat berada di ruang ULT. Semua aktivitas pelayanan disesuaikan dengan standar protokol kesehatan.

Sementara itu, Ahmad Baehaqi menjelaskan mengenai standar layanan yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Unpad selama masa pandemi. Saat penerapan kebijakan pembatasan tatap muka dan penghentian aktivitas kerja di kantor, Layanan Terpadu Unpad tetap membuka layanan dengan menggunakan metode daring.

(baca juga: Tingkatkan Pelayanan Institusi, UPN Veteran Yogya dan Unnes Kunjungi Unpad)

“Selama WFH, ULT Unpad tidak membuka layanan secara fisik, tetapi tetap membuka layanan secara daring. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Dirjen Dikti bahwa kampus jangan menjadi klaster baru Covid-19,” ujarnya.

Meski demikian, staf Layanan Terpadu Unpad tetap memfasilitasi untuk membuka layanan fisik terutama untuk kepentingan mendesak. Proses pembukaan layanan fisik tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan berkoordinasi dengan petugas di lingkungan dalam kampus.

Saat layanan kantor di Unpad kembali dibuka secara terbatas, Layanan Terpadu Unpad juga mulai membuka layanan fisik secara terbatas. Di dalam ruangan Layanan Terpadu, Unpad juga sudah menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan.

Usai pemaparan dan diskusi, rombongan Ditjen Dikti berkesempatan meninjau langsung aktivitas layanan fisik di ruangan Layanan Terpadu Unpad yang berlokasi di Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor.*

 

Share this: