FH Unpad dan DPC Peradi Bandung Gelar Pelatihan Khusus Profesi Advokat Secara Daring

Rilis

Suasanapenutupan Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX tahun 2020 secara daring, Sabtu (11/7).*

[unpad.ac.id, 14/7/2020] Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX tahun 2020, 29 Juni – 11 Juli lalu.

Pada tahun ini, PKPA digelar secara daring dan diikuti oleh 75 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, materi yang diberikan sebanyak 19  materi wajib serta 8 materi tambahan.

Pemateri terdiri dari kaum praktisi, mulai dari akademisi, advokat, dosen pengajar, hakim, ketua pengadilan, Dekan Fakultas Hukum, unsur kepolisian, kejaksaan tinggi, pakar hukum, ketua Dewan Kehormatan Peradi Jawa Barat, Ketua Komisi Pengawas Peradi dan Ketua Komisi Yudisial Indonesia.

Penutupan PKPA IX sendiri ditutup oleh Ketua DPC PERADI Bandung Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H., yang bertempat di Command Room Centre Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jl. Dipatiukur No.35 Bandung, Sabtu (11/7).

Dalam penutupan PKPA IX tersebut, selain dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Bandung, juga dihadiri oleh Ketua Panitia PKPA Angkatan IX Fredy Panggabean, S.H.,M.H., perwakilan Dewan Pimpinan Nasional Peradi H. Dedi Sukardan, dan perwakilan pimpinan FH Unpad Dr. Prita Amalia, S.H.,M.H., para panitia dari Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPC Peradi Bandung serta panitia dari FH Unpad.

Dalam sambutannya, Dedi Sukardan menyampaikan, PKPA daring ini diharapkan menjadi contoh yang bisa diterapkan secara nasional. “Pelaksanaan PKPA Angkatan IX ini telah sukses dengan menggunakan metode daring,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Prita Amalia, menyampaikan apresiasi yang besar terhadap kerja sama antara FH Unpad dan DPC PERADI Bandung yang sudah terjalin lama serta sangat baik.

“Diharapkan dengan metode Daring ini bisa memberi edukasi dan tambahan pengalaman, baik untuk peserta maupun pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan PKPA ini,” ucap Prita.(art)*

Share this: