Politik dalam Islam Junjung Keadilan dan Kesejahteraan

Laporan oleh Erman

politik; islam; unpad; berita unpad;
Dosen Ilmu Politik FISIP Unpad Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.Si.*

[unpad.ac.id, 17/5/2020] Keadilan sebagai salah satu prinsip etika politik dalam Islam mengajarkan bahwa memberikan hak kepada seseorang harus sesuai dengan porsinya, bukan atas dasar sama rata sama rasa. Politik juga harus dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dosen Ilmu Politik FISIP Unpad, Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.Si., dalam Kajian Ramadan bertema “Etika Politik dalam Islam” yang diselenggarakan secara daring oleh Mesjid Al-Jihad Unpad, Minggu (17/5). Kajian ini sekaligus menutup rangkaian kajian yang rutin diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu sejak awal Ramadan.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, konteks keadilan itu bicara pada hal bagaimana memberi kebaikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Contohnya subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan sosial oleh pemerintah, dan mereka yang mampu kita ajak untuk memberi bantuan juga kepada yang membutuhkan,” ujar Yusa.

Lalu, lanjut Yusa, Islam telah mengajarkan kita bagaimana mengupayakan kesejahteraan. Mengutip beberapa ayat dalam Al-Quran, terdapat peringatan tentang bahaya korupsi, bahaya riba, juga pentingnya zakat dan sedekah untuk memajukan perekonomian masyarakat.

“Surat An-Nisa ayat 29 menyebutkan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, sementara Surat Al-Baqarah di antaranya mengungkap bahaya riba dan pentingnya zakat dan sedekah,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusa mengatakan, etika politik hadir di antaranya untuk mendorong akuntabilitas dan membatasi kekuasaan. Tanpa adanya kekuasaan yang absolut pun bisa terjadi penyalahgunaan kekuasaan, apalagi bila ada kekuasaan absolut. Untuk itu, perlu adanya pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah yang terlampau kuat.

“Politik dan negara juga hadir untuk melindungi masyarakat dengan adanya kebebasan yang dibatasi agar tidak ada masyarakat yang melanggar Tuhan dan tidak juga melanggar hak manusia lainnya,” paparnya. (am)*

 

Share this: