Digelar Secara Daring, Tim FH Unpad Tampil Memukau di Ajang “The 17th Annual Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot”

Rilis: Prita Amalia, M.H.

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengikuti The 17th Annual Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot yang digelar secara daring pada 20 – 29 Maret lalu.*

[unpad.ac.id, 30/3/2020] Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengikuti kThe 17th Annual Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot pada 20 – 29 Maret lalu. Delegasi Unpad mengikuti perlombaan tersebut secara daring (online).

Kompetisi tersebut merupakan ajang lomba peradilan semu di bidang hukum privat internasional. Tujuannya untuk memperkenalkan badan dunia United Nation Convention on Contract for the International Sales of Goods (CISG) yang telah digunakan sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, hingga Inggris.

Semula, kompetisi ini digelar di City University Hong Kong. Namun, kompetisi ini akhirnya digelar secara daring menyusul adanya wabah pandemi Coronavirus (COVID-19) yang mengakibatkan sejumlah negara melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri.

Pada tahun ini, delegasi Unpad terdiri dari Jovanka Lingkanaya (ketua delegasi) Hafidz Laksamana Botua, Gilbert William David Sitorus, Mohamad Rafi Andiansyah, Elizabeth Calista Nawangsari, dan Ribqha Claudya, serta Carrens Leuwinsky Cahaya Persada sebagai Official Team. Delegasi bertemu dengan The Chinese University of Hong Kong (Respondent), Diplomatic Academy of Vietnam (Claimant), Central China Normal University (Claimant), dan University of Sao Paulo Largo San Francisco (Respondent).

Meski terkendala teknis, delegasi Unpad tetap tampil secara optimal. Tim dapat menyelesaikan kompetisi dengan baik dan mendapatkan tanggapan yang baik dari para arbitrase internasional.

Untuk bisa mengikuti kompetisi bergengsi ini, ada serangkaian kompetisi regional yang sudah dilalui. Di tahap awal, tim mengikuti The 10th Annual Indonesian Pre- Moot Willem C. Vis yang digelar di Kantor Hukum Assegaf & Partners, Kamis (20/2) dan di Kantor Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada Jumat (21/2).

Pada ajang ini, tim Unpad berhasil meraih peringkat kedua keseluruhan dan meraih Award Best Oralist. Penghargaan ini dimenangkan oleh Mohamad Rafi Andiansyah.

Selanjutnya, tim juga mengikuti The 4th Pre-Moot Kuala Lumpur yang diselenggarakan melalui metode virtual pleading pada 14 – 15 Maret lalu. Kegiatan ini merupakan sesi latihan sebelum mengikuti kegiatan

Selain itu, Tim Delegasi Unpad juga mengikuti The 4th Pre-Moot Kuala Lumpur yang diselenggarakan pada tanggal 14-15 Maret 2020 yang diselenggarakan melalui virtual pleading sebagai sesi latihan sebelum mengikuti kegiatan Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot.

Pelaksanaan Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot, terbagi atas dua wilayah, yaitu West yang digelar di Wina, Austria, dan East yang digelar di Hong Kong.(am)*

 

 

 

 

Share this: