SPM Bersama Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi Unpad Gelar Sosialisasi Sistem AMIED

Rilis: Wati Sukmawati

Kepala Satuan Penjaminan Mutu Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si. memberikan pengarahan tentang sistem akreditasi berdasarkan Permendikbud No. 5 Tahun 2020 kepada para Kaprodi di lingkungan Unpad, di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Rabu (12/2). (Foto: SPM)*

[unpad.ac.id, 17/2/2020] Satuan Penjaminan Mutu bersama Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Padjadjaran menggelar pembahasan tentang sistem akreditasi berdasarkan Permendikbud No. 5 Tahun 2020 serta pengenalan sistem Audit Mutu Internal Evaluasi Diri (AMIED) di Bale Sawala Gedung Rektorat Lt. 1, Unpad Jatinangor, Rabu (12/2).

SPM bersama Direktorat PSI Unpad telah menyosialisasikan aplikasi untuk sistem Audit Mutu Internal dan Evaluasi Diri bagi para Kaprodi di lingkungan Unpad, untuk mendukung pelaksanaan proses akreditasi berbasis sistem.

Sistem ini akan menjadi rutinitas prodi dalam memetakan potensinya dan juga menabung data atau informasi untuk beragam kebutuhan, termasuk akreditasi. Sistem ini sudah diintegrasikan dengan SIAT.

Sistem Aplikasi Audit Mutu Internal dan Evaluasi Diri (AMIED) ini diperkenalkan oleh Sekretaris Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi Unpad Alan Ridwan Maulana, S.Si., M.Kom. kepada para Kaprodi yang akan digunakan sebagai bank data dan proses akreditasi di lingkungan Unpad.

Alan menjelaskan secara detail tata cara pengisian aplikasi tersebut yang diharapkan dapat dilakukan setiap semester.  Aplikasi ini sudah mengakomodir 9 kriteria yang digunakan dalam proses akreditasi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Internasional Unpad Dr. Rony Lesmana, menyampaikan Strategi Unpad Masuk Peringkat 500 Dunia pada tahun 2024,  di antaranya mendorong dan mewujudkan Satu Prodi Satu Mitra PT Internasional (Sasami).

Rony menjelaskan bahwa pencapaian ini tentunya perlu dukungan dari semua pihak. Adanya perubahan data Unpad pada QS akan memberi dampak pada sisi internasionalisasi. Kriteria yang paling terdampak yakni pada faculty ratio dan menurunnya jumlah mahasiswa asing yang melanjutkan studi di Unpad.

“Ada poin-poin yang harus kita benahi bersama, kita harus lebih giat lagi mempersiapkan kinerja universitas, melakukan penguatan dari segi kebijakan tata kelola data dan sistem Informasi. Terutama dari sisi internasionalisasi mari kita membangun jejaring internasional dengan universitas rekanan, komunitas bisnis, dan stakeholders tanpa melupakan kualitas pendidikan dan layanan bagi mahasiswa dalam negeri”, jelas Rony.

Sementara itu, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., dalam pengarahannya mengatakan, adanya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi tidak perlu dikhawatirkan. Proses akreditasi tetap dilakukan seperti biasa semberi menunggu terbitnya peraturan BAN-PT yang akan mengatur ketentuan teknis lebih lanjut.

“Jangan sampai prodi mengalami kedaluarsa dari masa berlaku akreditasi, hal ini untuk menjaga keberlakuan akreditasi terutama bagi para lulusan,” ujar Dr. Funny.(am)*

Share this: