Masuk Kelompok Mandiri oleh Kemenristek, Unpad Dorong Peningkatan Riset yang Bermanfaat

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 20/11/2019] Universitas Padjadjaran meraih peringkat 7 dalam penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi periode 2016-2018 yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional RI. Dengan peringkat ini, Unpad masuk ke dalam kelompok mandiri.

Pengumuman penilaian disampaikan langsung Menristek Prof. Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (19/11) lalu. Dilansir dari Tempo, penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh setiap perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).
Komponen penilaian itu meliputi sumber daya penelitian, manajemen penelitian, luaran penelitian, dan revenue generating.

Prof. Bambang menyampaikan, pemeringkatan ini akan berpengaruh pada alokasi anggaran untuk penelitian pada 2020, pengelolaan dana desentralisasi sesuai rencana induk penelitian perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, serta mekanisme pengelolaan penelitian. Perguruan tinggi kelompok mandiri dapat mengelola anggaran penelitian paling besar, yaitu Rp. 30 miliar per tahun.

Sementara itu Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., mengatakan, Unpad terus mendorong peningkatan aktivitas riset yang bermanfaat.Rencana kebijakan penelitian Unpad ke depan adalah mendorong aktivitas riset yang tidak hanya berhenti di publikasi, tetapi dapat menghasilkan produk yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Ada skema yang kita ingin karya panjang para dosen itu memang digulirkan, bukan hanya dalam konsep hilirisasi, tetapi  memang produk atau gagasan itu bisa dipakai oleh pengambil kebijakan di Indonesia yang bisa diterapkan untuk perbaikan kesejahteraan di Indonesia,” kata Rektor, Rabu (20/11).*

Laporan oleh Arief Maulana

 

 

 

Share this: