MWA Buka Layanan Pengaduan Terhadap Calon Rektor Unpad

[unpad.ac.id, 23/9/2019] Majelis Wali Amanat (MWA) melalui Panitia Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 mengumumkan pembukaan layanan pengaduan bagi warga Unpad dan masyarakat umum atas Calon Rektor Unpad. Pembukaan pengaduan merupakan tahapan lanjutan dari proses pemilihan Rektor Unpad setelah penetapan enam Calon Rektor, Sabtu (21/9) lalu.

Logo Unpad.*

Masa pembukaan layanan pengaduan dibuka mulai Selasa (24/9) hingga Kamis (26/9). Berbagai pengaduan atas Calon Rektor diterima dan dihimpun oleh PPR serta diserahkan kepada MWA Unpad untuk ditindaklanjuti. Adapun proses tindak lanjut pengaduan akan digelar pada 27 September hingga 5 Oktober 2019.

Prosedur pengaduan dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Masyarakat yang akan mengadukan Calon Rektor mengirimkan surat pengaduan
yang berisi:
a. Nama dan identitas pengadu: Nama lengkap, NIK, alamat email, dan
Alamat tempat tinggal
b. Nama Calon Rektor yang diadukan;
c. Informasi yang memberikan petunjuk mengenai permasalahan yang
diadukan;

2. Surat pengaduan harus dilampirkan beberapa persyaratan kelengkapan aduan,
meliputi:
a. Fotokopi identitas pengadu
b. Bukti pendukung pengaduan;

3. Surat ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran
melalui salah satu cara sebagai berikut:
a. Website http://pilrek.unpad.ac.id/pengaduan;
b. Email ke ppr2019@unpad.ac.id; dan
c. Surat dengan alamat Jalan Hayam Wuruk (Cimandiri) No. 14 Bandung 40115
(pada jam kerja 08.00-16.00 WIB).

4. Aduan diterima paling lambat tanggal 26 September 2019 pukul 16.00 WIB;

5. Pengaduan yang sah adalah pengaduan yang memenuhi persyaratan
kelengkapan aduan dan diterima sesuai dengan masa penerimaan aduan yang
telah ditetapkan;

6. Pengaduan yang memenuhi persyaratan akan ditindaklanjuti oleh Majelis Wali Amanat sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran.

Ketua PPR Unpad Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., mengatakan, selain membuka layanan pengaduan, MWA juga akan melakukan penelusuran rekam jejak Calon Rektor Unpad, meliputi aspek keuangan, media sosial, radikalisme, dan terorisme. Selanjutnya, MWA meminta masukan dari lembaga asesmen profesional untuk menilai kompetensi manajerial Calon Rektor.*

Rilis: PPR Unpad/am

Share this: