Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 Dibuka Hingga 26 Agustus

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 23/8/2019] Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad)  periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin, 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. Hingga Jumat (23/8)  pukul 16.00 WIB ini, Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad telah menerima 3 orang pendaftar.

Logo Unpad.*

Hingga akhir pendaftaran, PPR Unpad tetap membuka pendaftaran pada hari Sabtu dan Minggu (24 -25 Agustus 2019) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB di Sekretariat PPR Unpad Jalan Hayam Wuruk (Cimandiri) Nomor 14 Bandung.

Ketua PPR Unpad Dr. Soni A Nulhaqim, S.Sos., M.Si, mengingatkan para pendaftar untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan umum.

“Bagi pendaftar mohon  memperhatikan teknis adminitratif persyaratan seperti surat pernyataan yang mesti dilengkapi dengan  materai 6000,  tulisan singkat mengenai motivasi untuk menjadi Rektor Unpad yang memuat  150 sampai dengan 200 kata; dan tulisan berjudul ‘Strategi Pengembangan Unpad’,  berjumlah 5 sampai dengan 10 halaman, pada kertas A4, huruf Times New Roman berukuran 12 dengan spasi 1,5. Di samping itu, untuk dokumen  persyaratan administrasi, mohon dokumen tersebut dapat terbaca dengan baik, legalitas dokumennya sepert pejabat yang berwenangnya dan capnya” ujar Dr. Soni dalam rilis yang diterima Kantor Komunikasi Publik Unpad.

Seluruh persyaratan tersebut dan pedoman pendaftaran selengkapnya dapat diakses di laman http://pilrek.unpad.ac.id.

Berikut adalah berkas pendaftaran administrasi yang harus dipenuhi oleh pendaftar:

  • Formulir pendaftaran Bakal Calon Rektor;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir;
  • Fotokopi Ijazah Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
  • Fotokopi Keputusan mengenai jabatan fungsional dosen paling rendah Lektor Kepala;
  • Surat keterangan sehat jasmani (termasuk bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya) dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai pemeriksaan standar kesehatan;
  • Surat keterangan catatan kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap*;
  • Keputusan pengangkatan sebagai pimpinan di lingkungan perguruan tinggi, dengan jabatan paling rendah kepala departemen atau ketua program studi atau sebutan lainnya yang setara;
  • Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon rektor dengan bermaterai cukup;
  • Surat pernyataan kesediaan penelusuran rekam jejak keuangan, media sosial, radikalisme dan terorisme dengan bermaterai cukup;
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi dengan bermaterai cukup;
  • Tulisan singkat mengenai: motivasi untuk menjadi Rektor Unpad, 150 sampai dengan 200 kata; dan tulisan berjudul “Strategi Pengembangan Unpad”, 5 sampai dengan 10 halaman, pada kertas A4, huruf Times New Roman berukuran 12 dengan spasi 1,5;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Surat pernyataan tidak sedang menjabat di luar Unpad yang menyebabkan status jabatan akademiknya menjadi tidak aktif dengan bermaterai cukup; dan
  • Surat pengaktifan kembali jabatan akademik (jika pernah menjabat di luar Unpad).

Adapun tahapan pendaftaran Bakal Calon Rektor Unpad periode 2019-2024 yaitu:

  • Pendaftar mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
  • Masa pendaftaran : 13 s/d 26 Agustus 2019;
  • Pendaftaran dilaksanakan di sekretariat MWA Unpad, Jl. Hayam Wuruk (Cimandiri) no. 14, Bandung
    • Hari : Senin – Minggu
    • Waktu : Pukul 08.00 – 16.00 WIB;
  • Pendaftar diharapkan datang sendiri melakukan pendaftaran. Jika diwakilkan, pendaftar wajib membuat Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai dan dilengkapi dengan bukti identitas penerima surat kuasa;
  • Pendaftar mengisi buku tamu pendaftaran Bakal Calon Rektor;
  • Pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pemilihan Rektor;
  • Panitia membuat dan menyerahkan berita acara penerimaan berkas pendaftaran Bakal Calon Rektor yang sudah lengkap, yang ditandatangani oleh panitia dan pendaftar.

Informasi lebih lanjut berkenaan dengan pendaftaran bakal calon rektor tersebut, dapat menghubungi Ketua PPR Unpad Dr. Soni A.Nulhaqim, S.Sos., M.Si (No. HP: 081322312268).*

Rilis: Panitia Pemilihan Rektor Unpad 2019-2023/am

 

Share this: