Jalur Mandiri Unpad Tidak Hanya Diperuntukkan Bagi yang Mampu Secara Ekonomi

Suasana pemotretan calon mahasiswa baru Unpad tahun akademik 2019/2020 dari jalur SNMPTN untuk mendapatkan kartu tanda mahasiswa pada registrasi administratif yang digelar di

[unpad.ac.id, 19/8/2019] Selain jalur SNMPTN dan SBMPTN, proses seleksi mahasiswa baru Universitas Padjadjaran untuk program Sarjana pada tahun ini mulai membuka jalur mandiri. Dikatakan mandiri, segala hal yang menyangkut proses seleksi dilaksanakan sepenuhnya oleh Unpad.

Logo Unpad.*

Salah satu perbedaan jalur SNMPTN dan SBMPTN sebagai jalur seleksi nasional dengan jalur mandiri adalah terkait pembiayaan. Pada jalur mandiri, selain uang kuliah tunggal (UKT), ada dana pengembangan yang dibayarkan oleh mahasiswa setelah dinyatakan lolos seleksi. Besaran dana pengembangan setiap program studi berbeda-beda.

Menanggapi adanya dana pengembangan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Dr. Arry Bainus, M.A., mengatakan, dana pengembangan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas mutu pembelajaran. Untuk menunjang proses pendidikan yang baik dibutuhkan sarana prasarana yang memadai.

“Selama ini hanya berapa persen anggaran dari pemerintah yang terpenuhi. Ini harus ditutupi. Adanya Jalur mandiri ini mudah-mudahan tertutupi, sehingga diharapkan mutu atau kualitas pendidikan meningkat,” ujar Dr. Arry saat diwawancarai Jumat (16/8).

Penetapan dana pengembangan ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa mahasiswa atau orang tua/wali yang membiayai boleh dikenakan pungutan dana pengembangan.

Namun, kata Dr. Arry, Unpad tetap memfasilitasi mereka yang punya potensi secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial untuk bisa mengenyam pendidikan. Pada jalur mandiri pun, Unpad dapat membebaskan dana pengembangan maupun UKT mahasiswa selama dianggap kurang mampu dan menyertakan bukti pendukungnya.

“Ini juga sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 60 tahun 2018 dan Surat Edaran Menristekdikti yang menyatakan bahwa dana pengembangan dan UKT harus memperhatikan kemampuan ekonomi dan calon peserta,” tegas Dr. Arry.

Bagi mahasiswa kurang mampu, ada kesempatan untuk diringankan dana pengembangan dan UKT-nya dengan mengajukan permohonan pada saat pendaftaran online. Ketika registrasi, yang bersangkutan wajib melampirkan bukti untuk bisa menjadi pertimbangan.

Dr. Arry memastikan bahwa jalur mandiri Unpad terbuka bagi siapa saja. Bahkan, bagi pelamar Bidikmisi yang belum memiliki kesempatan lolos di SNMPTN maupun SBMPTN bisa mengikuti jalur mandiri.*

Laporan oleh Arief Maulana

 

 

Share this: