Ini Ketentuan Rinci Seputar Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 25/8/2019] Pendaftaran bakal calon rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2019-2024 akan
berakhir pada hari Senin, 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad telah membuka pendaftaran selama 14 hari pada  mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB di Sekretariat PPR Jalan Hayam Wuruk
(Cimandiri) Nomor 14, Bandung.

Hingga Minggu (25/8) pukul 16.00 WIB, Sekretariat Panitia Pemiihan Rektor (PPR) Unpad
telah menerima 5 orang pendaftar.

Sehubungan dengan makin dekatnya batas akhir pendaftaran dan adanya potensi multitafsir
terkait persyaratan surat keterangan dokter dan psikolog, Ketua PPR Unpad, Dr. Soni A.
Nulhaqim, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa setiap pendaftar agar memperhatikan hal
tersebut untuk memenuhi persyaratan kesehatan melalui surat keterangan yang diterbitkan
oleh rumah sakit pemerintah pusat ataupun daerah.

Surat keterangan dokter dan psikolog tersebut tercantum pada persyaratan umum no. 5 yaitu
sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor yang dibuktikan dengan
surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah
daerah; serta persyaratan administratif no. 6 yaitu surat keterangan sehat jasmani
(termasuk bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya) dan rohani berdasarkan
surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah
daerah sesuai pemeriksaan standar kesehatan.

“Jika pendaftar merasa belum melengkapi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, terutama terkait psikologi, kami menginformasikan  bahwa Rumah Sakit Hasan Sadikin menyediakan layanan khusus untuk pendaftar bakal calon Rektor Unpad Periode 2019-2024 pada hari Senin, 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Pimpinan RSHS,” ujarnya.

Panitia pun tetap mengingatkan bahwa waktu pendaftaran tersisa 1 (satu) hari lagi. Untuk itu,  kepada seluruh pihak yang berminat, diharapkan untuk memastikan persyaratan administrasi secara lengkap dan mendaftar paling lambat tanggal 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Unpad. Informasi lengkap persyaratan dan pedoman pendaftaran dapat dilihat di http://pilrek.unpad.ac.id.

Berikut adalah tahapan pendaftaran Bakal Calon Rektor Unpad periode 2019-2024:
1. Pendaftar mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran
periode 2019-2024 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
a. Masa pendaftaran : 13 s/d 26 Agustus 2019;
b. Pendaftaran dilaksanakan di sekretariat MWA Unpad, Jl. Hayam Wuruk
(Cimandiri) no. 14, Bandung
Hari : Senin – Minggu
Waktu : Pukul 08.00 – 16.00 WIB;
c. Pendaftar diharapkan datang sendiri melakukan pendaftaran. Jika diwakilkan,
pendaftar wajib membuat Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai dan
dilengkapi dengan bukti identitas penerima surat kuasa;
2. Pendaftar mengisi buku tamu pendaftaran Bakal Calon Rektor;
3. Pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pemilihan Rektor;
4. Panitia membuat dan menyerahkan berita acara penerimaan berkas pendaftaran Bakal
Calon Rektor yang sudah lengkap, yang ditandatangani oleh panitia dan pendaftar.*

Rilis: Panitia Pemilihan Rektor Unpad/am

Share this: