Ini Calon Terpilih MWA Pergantian Antar Waktu Unpad Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Senat Akademik

[unpad.ac.id, 14/6/2019] Panitia Adhoc Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Pergantian Antar Waktu (PAW) Universitas Padjadjaran mengumumkan calon terpilih MWA PAW Unpad dari unsur masyarakat dan tenaga kependidikan, Jumat (14/6).

Ketua Panitia Adhoc Adhoc Pemilihan Anggota MWA PAW Unpad Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., (kiri) menyerahkan berita acara kepada Ketua Senat Akademik Unpad Prof. Oekan S. Abdoellah, M.A., PhD., (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Senat Akademik Unpad Dr. Tomy Perdana (kanan) pada saat rapat pleno Senat Akademik Unpad yang digelar di Ruang Serba Guna Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (12/6). (Foto: Tedi Yusup)*

Sebanyak tiga nama menjadi calon terpilih MWA PAW Unpad, antara lain: Dr. Sapta Nirwandar, S.E., DEA., dan Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA., untuk calon terpilih dari unsur masyarakat, serta Ahmad Baehaqi, M.T., untuk calon terpilih dari unsur tenaga kependidikan.

Pemilihan calon terpilih ini didasarkan pada hasil rapat pleno Senat Akademik Unpad yang telah digelar pada Rabu (12/6) untuk unsur tenaga kependidikan dan Kamis (13/6) untuk unsur masyarakat. Dalam rapat pleno tersebut, sebanyak 4 calon anggota dari tenaga kependidikan dan 11 dari 12 calon anggota dari unsur masyarakat menyampaikan gagasannya tentang pengembangan Unpad.

Untuk calon anggota dari unsur masyarakat, satu orang calon tidak bisa hadir menyampaikan gagasan dengan konfrimasi karena alasan tertentu.

“Setiap calon diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya tentang pengembangan Unpad dengan dipimpin oleh moderator dan diberi alokasi waktu 15 menit presentasi dan 10 menit diskusi,” ujar Ketua Panitia Adhoc Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., dalam keterangan resminya kepada Kantor Komunikasi Publik.

Dr. Soni menjelaskan, proses penilaian didasarkan melalui skor yang diberikan oleh setiap anggota Senat Akademik Unpad kepada setiap calon anggota MWA PAW. Skor diberikan berdasarkan sejumlah kriteria yang ditetapkan, yaitu: memiliki integritas dan reputasi yang baik, komitmen untuk pengembangan Unpad, punya jejaring yang luas, kompetensi keorganisasian dan kepemimpinan, kemampuan komunikasi (komunikatif), serta memiliki pemikiran visioner. Setiap item kriteria dinilai dengan skor tertinggi 10 dan skor terendah 1. Teknis penilaian dilakukan dengan menggunakan formulir digital atau penilaian cetak.

Selanjutnya, skor yang telah diberikan setiap anggota SA menjadi dasar untuk menentukan anggota MWA PAW terpilih dengan menghitung total skor dari seluruh item kriteria yang dinilai untuk masing-masing calon anggota MWA PAW yang berasal dari setiap anggota SA.

Total skor tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan untuk menentukan peringkat calon anggota MWA PAW dengan tahapan sebagai berikut:

  • Total skor item kriteria untuk setiap calon anggota MAW PAW di setiap anggota SA direkapitulisasi untuk kemudian diurut nilainya untuk dicari nilai tertinggi dari calon anggota MWA PAW di setiap anggota SA tersebut;
  • Calon anggota MWA PAW yang mendapatkan nilai tertinggi di setiap anggota SA yang diperoleh pada poin (a) menjadi pilihan akhir (vote) calon anggota MWA PAW untuk setiap anggota SA tersebut; dan
  • Calon anggota MWA PAW yang terpilih menjadi anggota MWA PAW unsur tenaga kependidikan merupakan calon anggota MWA PAW unsur tendik yang memiliki jumlah pemilih paling banyak pertama sedangkan Calon anggota MWA PAW yang terpilih menjadi anggota MWA PAW unsur masyakarat merupakan calon anggota MWA PAW unsur masyarakat yang memiliki jumlah pemilih paling banyak pertama dan kedua.

Dr. Sapta Nirwandar merupakan purnabakti dari Aparatur Sipil Negara. Pernah menjabat sebagai Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata RI (2015 – 2017) dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (2011 – 2014).

Sementara Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI sejak 2017. Sebelumnya, Prof. Moermahadi pernah menjabat sebagai Anggota V BPK RI (2014 – 2017).

Adapun Ahmad Baehaqi, M.T., saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan Unpad sejak 2017.

Prosedur Penanganan Aduan Masyarakat

Dr. Soni menyampaikan, pihaknya membuka laporan/pengaduan masyarakat terkait proses pemilihan Calon Anggota MWA PAW Unpad. Tahapan penanganan laporan dimulai dengan pelapor mengirimkan laporan tertulis kepada Panitia melalui email yang memuat persyaratan sebagai berikut:

  • Identitas Pelapor yang memuat nama lengkap, alamat, dan pekerjaan dengan dilampirkan fotokopi KTP;
  • Identitas Terlapor;
  • Obyek yang dilaporkan seperti keadaan, tindakan, peristiwa sebagai dasar/alasan pengaduan/laporan;
  • Melampirkan bukti atas objek yang dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam huruf b.

Penyampaian pengaduan/laporan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui email sekretaris.senat@unpad.ac.id selambat-lambatnya tanggal 28  Juni 2019 sesuai jam kerja.*

 

 

Share this: