Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia Sampaikan Pernyataan Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 20/5/2019] Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI) mengeluarkan pernyataan tertulis mengenai pentingnya menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Logo Unpad.*

Melalui surat pernyataan nomor 007/MRPTNI/V/2019 yang ditandatangani Ketua MRPTNI Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, DEA., dan Sekrektaris Jenderal MRPTNI Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., serta disetujui seluruh anggota majelis, ada 7 poin yang disampaikan. Ketujuh poin tersebut antara lain:

(1) Seluruh tujuan luhur negara Indonesia tersebut hanya bisa diwujudkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan utuh;
(2) Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mewujudkan masa depan yang makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat dan bermartabat hanya dapat dicapai melalui terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa;
(3) Segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik tetap dalam koridor negara hukum berdasarkan Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
(4) Kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan;
(5) Masa depan Bangsa Indonesia yang lebih makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat, dan bermartabat hanya dapat diwujudkan melalui penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya;
(6) Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai prasyarat bagi terwujudnya masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik tersebut hanya dapat diakselerasi dalam suasana kebangsaan yang penuh kerukunan dan kedamaian;
(7) Oleh karena itu, kami Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia mengimbau seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati perjuangan serta pengorbanan jiwa raga para
pahlawan bangsa dan menjunjung tinggi amanat para pahlawan bangsa yang telah mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.*

Rilis: Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia/am

Share this: