[unpad.ac.id, 26/3/2019] Universitas Padjadjaran melalui Direktorat Riset, Pengabdian pada Masyarakat, dan Inovasi membuka kesempatan bagi para dosen, peneliti, dan tenaga kependidikan untuk mengajukan proposal riset dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Hibah Internal Riset dan Pengabdian pada Masyarakat.
Pengajuan proposal riset dan pengabdian kepada masyarakat terbuka untuk proposal baru maupun lanjutan dari hibah internal sebelumnya.
Adapun rincial jadwal proses pengajuan proposal adalah sebagai berikut:
Pendaftaran usulan proposal (lanjutan dan baru) : 25 Maret – 7 April 2019
Pemaparan usulan proposal baru : 15 – 18 April 2019
Seleksi usulan proposal (lanjutan dan baru) : 8 – 20 April 2019
Pengumuman hasil seleksi : 23 April 2019
Pedoman proposal Hibah Internal Riset dan Pengabdian pada Masyarakat serta Surat Keputusan Rektor mengenai ketentuan besaran hibah dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
Pedoman Hibah Internal Riset dan PPM Unpad Tahun 2019
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Riset, Pengabdian pada Masyarakat dan Inovasi Unpad di Lantai 4 Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, atau via email: di riset@unpad.ac.id.*
Rilis/am