Rektor Harapkan Seluruh Elemen Unpad Siap Hadapi Akreditasi

[unpad.ac.id, 19/10/2018] Universitas Padjadjaran akan melaksanakan reakreditasi institusi. Peringkat akreditasi “A” yang telah disandang Unpad sejak 2014 akan berakhir pada Januari 2019 mendatang.

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad mengajak seluruh elemen kelembagaan universitas untuk membangun kesiapan menghadapi reakreditasi institusi dalam pertemuan persiapan akreditasi perguruan tinggi di hadapan anggota Senat Akademik, Dewan Profesor, dan Majelis Wali Amanat Unpad di Auditorium Gedung Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Jatinangor, Jumat (19/10). (Foto: Tedi Yusup)*

“Alhamdulillah teman-teman sudah mempersiapkan pengajuan yang official-nya adalah pengiriman borang,” ujar Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad dalam pertemuan persiapan akreditasi perguruan tinggi di hadapan anggota Senat Akademik, Dewan Profesor, dan Majelis Wali Amanat Unpad di Auditorium Gedung Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Jatinangor, Jumat (19/10).

Rektor mengatakan, proses visitasi asesor direncanakan digelar bulan November mendatang. Untuk itu, seluruh unsur kelembagaan universitas dapat mulai membangun suasana kesiapan menghadapi reakreditasi.

Secara garis besar, poin dasar dari proses reakreditasi Unpad adalah mendorong sikap mengembangkan kualitas secara berkelanjutan (continuos quality improvement). Konsep ini telah dituangkan dalam penyusunan borang akreditasi.

“Kalau di borang selalu ada minus 1 – 2 tahun. Nanti polanya ke depan yang akan disampaikan adalah bukan perjalanan per data tetapi komprehensif secara satuan, di awal seperti apa, dari situ analisisnya seperti apa, lalu effort apa yang dilakukan yang terkait dengan quality improvement, lalu apa hasilnya,” papar Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, perubahan kuat dalam proses reakreditasi kali ini adalah lebih banyak menyampaikan pandangan tentang PTN Badan Hukum. Hal ini tentunya berpengaruh pula pada cara pandang asesor dalam melihat Unpad sebagai PTN Badan Hukum, dibanding perguruan tinggi BLU atau Satuan Kerja.

“Dalam perjalanannya posisi tata kelola PTN Badan Hukum akan sangat menentukan akan menjadi apa,” ujar Rektor.

Menghadapi tantangan reakreditasi tersebut, Rektor mengharapkan seluruh unsur kelembagaan bisa memberikan masukan terkait apa yang harus dikembangkan dari borang tersebut. “Yang terpenting adalah membangun kesadaran dan atmosfernya,” kata Rektor.*

Laporan oleh Arief Maulana

 

Share this: