Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Rudiantara (kedua dari kiri) bersama perwakilan anggota (MWA) Unpad memberikan keterangan pers di hadapan para wartawan di gedung Magister Manajemen Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 46, Bandung, Sabtu (27/10) sore. Berdasarkan sidang pleno tertutup, MWA Unpad memutuskan proses pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 diperpanjang. (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id, 27/10/2018] Proses pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 diperpanjang. Keputusan ini dikemukakan Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad setelah Sidang Pleno tertutup yang dilakukan di kampus Magister Manajemen Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 46, Bandung, Sabtu (27/10).

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Rudiantara (kedua dari kiri) bersama perwakilan anggota (MWA) Unpad memberikan keterangan pers di hadapan para wartawan di gedung Magister Manajemen Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 46, Bandung, Sabtu (27/10) sore. Berdasarkan sidang pleno tertutup, MWA Unpad memutuskan proses pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 diperpanjang. (Foto: Tedi Yusup)*

“Sampai dengan tadi rapat pleno, ada dinamika dari proses pemilihan rektor. Kami sikapi dengan kemungkinan harus melakukan beberapa perbaikan dari proses,” ujar Ketua MWA Unpad Rudiantara dalam keterangan pers di hadapan wartawan, Sabtu (27/10) sore.

Rudiantara menjelaskan, perbaikan proses dilakukan untuk mewujudkan good governance. Diharapkan, melalui perbaikan ini proses pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 lebih transparan.

Proses peninjauan ulang proses ini diharapkan dapat selesai dalam dua minggu mendatang. Rudiantara memastikan, penetapan Rektor Unpad terpilih 2019-2024 selambat-lambatnya dilakukan pada pertengahan Januari 2019 mendatang.

“Dalam Statuta Unpad PP No. 51 tahun 2015 penetapan Rektor (terpilih) paling lambat 3 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan Rektor yang sekarang, yaitu 13 April 2019,” jelas Rudiantara.

Rudiantara menegaskan, perpanjangan waktu pemilihan ini bukan atas dasar mengulur-ngulur. MWA Unpad ingin memastikan proses pemilihan Rektor Unpad sejalan dengan pola good governance agar proses dan hasil berjalan baik.

Proses peninjauan ini dilakukan berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan kepada MWA Unpad. Rudiantara menegaskan, MWA Unpad belum sama sekali melakukan penilaian terhadap individu para Calon Rektor. Proses peninjauan murni ditujukan kepada proses pemilihan.

“Sampai sejauh mana, kita akan tunggu dan lihat dua minggu mendatang. Tentunya kita tidak berharap (proses pemilihan Rektor) ini dari nol lagi,” tegasnya.

Ada beberapa prosedur yang diakui MWA perlu diperbaiki, salah satunya yaitu mekanisme pemrosesan pengaduan dari pemangku kepentingan. “Tujuannya diperbaiki itu karena kita harus menyampaikan bagaimana posisi atas tanggapan (pengaduan) tersebut,” kata Rudiantara.

Seperti diberitakan sebelumnya, secara alfabetis tiga Calon Rektor Unpad yaitu Aldrin Herwany, M.M., PhD, Prof. H. Atip Latipulhayat,  LL.M., PhD, dan Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: