Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik kepada tiga guru besar baru Unpad, yaitu Prof. Atip Latipulhayat, Ph.D. dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., PhD. dari Fakultas Hukum, serta Prof. Dr. Hendriati Agustiani, M.Si dari Fakultas Psikologi. Acara diselenggarakan di Unpad Training Center, Jalan Ir. H. Djuanda No. 4 Bandung, Jumat (13/7).*

[unpad.ac.id, 13/7/2018] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad  menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik kepada tiga guru besar baru Unpad di Unpad Training Center,  Jalan Ir. H. Djuanda No. 4 Bandung, Jumat (13/7).  Para guru besar baru Unpad tersebut adalah  Prof. Atip Latipulhayat, Ph.D. dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., PhD.  dari Fakultas Hukum, serta Prof. Dr. Hendriati Agustiani, M.Si dari Fakultas Psikologi.

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik kepada tiga guru besar baru Unpad, yaitu Prof. Atip Latipulhayat, Ph.D. dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., PhD. dari Fakultas Hukum, serta Prof. Dr. Hendriati Agustiani, M.Si dari Fakultas Psikologi. Acara diselenggarakan di Unpad Training Center, Jalan Ir. H. Djuanda No. 4 Bandung, Jumat (13/7).*

“Penambahan guru besar merupakan indikator utama yang menunjukkan performa akademik Unpad, karena para profesor adalah academic leader yang sangat menentukan kemajuan Unpad,” kata Rektor dalam sambutannya.

Prof. Atip Latipulhayat diangkat dalam jabatan akademik guru besar dalam bidang ilmu Hukum Internasional.  Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  nomor 29226/A2.3/KP/2018.

Sementara itu Prof. Susi Dwi Harijanti diangkat dalam jabatan akademik guru besar dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara,  sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  nomor 29228/A2.3/KP/2018.

Guru besar dari Fakultas Psikologi Prof. Dr. Hendriati Agustiani diangkat dalam jabatan akademik guru besar dalam bidang ilmu Psikologi Perkembangan,  sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  nomor 29227/A2.3/KP/2018.

“Selamat atas perolehan jabatan akademik guru besar yang telah diraih, semoga ilmu serta karyanya bermanfaat serta maslahat untuk masyarakat,” ucap Rektor.*

Laporan oleh Artanti Hendriyana

Share this: