Executive Secretary of the Board of Trustees of Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Erri N. Megantara (second from right) when explaining about the process of Election of Unpad Rector for the period 2019-2024 in a press conference held in Unpad Executive Lounge room, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Wednesday (25/7). The speakers were the Chairman of the Election Committee Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Sc., and Deputy Chairperson of the Committee Prof. Yanyan M. Yani. (Photo: Tedi Yusup) *

[unpad.id, 25/7/2018] Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Pemilihan Rektor periode 2019-2024. Pemilhan Rektor kali ini pertama digelar sejak Unpad ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Erri N. Megantara (kedua dari kanan) saat menjelaskan mengenai proses pemilihan Rektor Unpad periode 2019-2024 dalam jumpa pers yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (25/7). Dalam jumpa pers tersebut hadir pembicara ketua Panitia Pemilihan Rektor Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Si., dan Wakil Ketua panitia Prof. Yanyan M. Yani. (Foto: Tedi Yusup)*

“Kali ini pemilihan Rektor itu yang kedua belas kalau dilihat dari sejarah Unpad, sejak berdiri sampai sekarang. Namun begitu masuk ke era PTN BH maka ini menjadi momentum yang pertama kali,” kata Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat Unpad Prof. Dr. Erri N. Megantara saat jumpa pers di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung, Rabu (25/7).

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, saat ini pemilihan Rektor dilakukan oleh MWA. Dari 17 anggota MWA, hanya 15 anggota yang memiliki hak pilih. Dua anggota yang tidak memiliki hak pilih yaitu Ketua Senat Akademik dan Rektor.

Adapun anggota MWA yang memilii hak pilih meliputi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Gubernur Jawa Barat, serta perwakilan dosen, masyarakat, alumni, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

“Dari 15 ini, suara menteri masih berbeda dengan yang lain. Jadi masih mendapat proporsi 35% suara dari Menteri,” jelas Prof. Erri.

Prof. Eri menjelaskan bahwa Sesuai statuta Unpad, pemilihan Rektor mengedepankan musyawarah. Apabila musyawarah tidak tercapai, akan dilakukan pemungutan suara.

Dalam pelaksanaannya, MWA telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) yang akan melaksanakan teknis pemilihan, mulai dari memfasilitasi sosialisasi hingga pelaksanaan sidang pleno. Anggota panitia berjumlah 11 orang, meliputi perwakilan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan.

“Jadi sifat panitia ini adalah yang melaksanakan, tidak memberikan atau mengeluarkan suatu kebijakan-kebijakan,” kata Prof. Eri.

Sementara itu Ketua PPR Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Si. mengungkapkan bahwa saat ini proses pemilihan Rektor sedang memasuki masa sosialisasi. Sosialisasi sudah dilakukan di berbagai media dan lokasi.

Penjaringan bakal calon dan seleksi administratif akan dilakukan pada 6 sampai 27 Agustus 2018 mendatang. Tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus sampai 6 September 2018, dan uji kompetensi pada 3 hingga 17 September 2018. Penetapan dan pengumuman Calon Rektor akan dilakukan pada 17 September 2018.

Selanjutnya, pemilihan dan penetapan Rektor akan berlangsung pada 18 September hingga 11 Oktober 2018, dan pelantikan Rektor Unpad akan dilaksanakan pada 2 April 2019.

Adapun persyaratan umum Calon Rektor diantaranya memiliki gelar akademik Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

Calon Rektor pun diharapkan mempunyai visi, wawasan,  dan minat terhadap pengembangan Unpad.

Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan Calon Rektor Unpad dapat dilihat di http://pilrek.unpad.ac.id/.*

Laporan oleh Artanti Hendriyana/am

Share this: