[unpad.ac.id, 3/10/2017] Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam hal pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta pengembangan tim pegawai dan penanganan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D).

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad (kanan) usai menandatangani naskah Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaan Tingg Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum., di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Senin (2/10). (Foto: Tedi Yusup)*

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad dengan Kepala Kejati Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum., di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Senin (2/10).

Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, dalam upaya mengimplementasikan tridarma Unpad, kerja sama dengan lintas sektor penting dilakukan. Tantangan global saat ini berkembang begitu cepat dibanding kemampuan untuk mengatasinya.

Ia secara khusus mencontohkan tantangan di sektor hukum. Pranata yang ada saat ini berkembang tidak sekuat dengan tantangan yang dihadapi. Sumber daya manusia penggeraknya didorong lebih kreatif dan arif menghadapi tantangan sekaligus keterbatasan dalam melaksanakannya.

Menghadapi tantangan tersebut, Rektor mendorong Kejati Jabar dapat memberikan gambaran kuat terkait praktik hukum yang ada di masyarakat. “Ini memberikan gambaran kepada akademisi, supaya berbagai teori keilmuan yang dipelajari mengimplementasikannya seperti apa di masyarakat,” kata Rektor.

Tantangan di bidang hukum juga menuntut kontribusi keilmuan lainnya. Untuk itu, Rektor mendorong agar kerja sama ini melibatkan seluruh unsur keilmuan yang ada di Unpad.

Di sisi lain, kerja sama ini bermanfaat untuk mendorong mahasiswa Unpad mengetahui praktik hukum yang sebenarnya. Pada tingkat dosen, kerja sama ini diharapkan akan terbangun kolaborasi ilmiah berupa riset bersama atau penyelenggaraan seminar ilmiah bersama.

Sementara itu, Setia mengungkapkan, ada banyak hal yang bisa dilakukan antara Unpad dan Kejati Jawa Barat. Terkait kerja sama penanganan masalah hukum dan tata usaha negara, Setia mengatakan hal ini harus dilakukan sejak awal.

“Andaikata ada ditemukan persoalan di Unpad, ini dapat langsung dikomunikasikan dengan Kejati,” kata Setia.

Dalam hal penyelenggarakan tridarma, Kejati acapkali membutuhkan berbagai pembicara akademisi dalam berbagai seminar yang diselenggarakannya. Dengan adanya kerja sama ini, Kejati dapat mendorong akademisi Unpad mencurahkan berbagai keilmuan dan sudut pandangnya.

Setia juga membutuhkan peran Unpad dalam membantu kasus yang ditangani Kejati. Pada beberapa kasus dibutuhkan para ahli. Untuk itu, ia juga meminta Unpad dapat menyiapkan para ahli dari seluruh bidang keilmuan untuk membantu berbagai kasus yang ditangani.

“Mudah-mudahan kerja sama ini menjalin hubungan yang erat dan menguntungkan. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia bisa terwujud tanpa ada kekhawatiran,” kata Setia.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: