Ini Kata Prof. Tommy Koh Tentang Prof. Mochtar Kusumaatmadja

[unpad.ac.id, 14/10/2017] Akademisi dan praktisi hukum internasional dari Singapura Prof. Tommy Koh menerima penghargaan Mochtar Kusumaatmadja Award dari Universitas Padjadjaran di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Sabtu (14/10). Anugerah ini diberikan dalam rangka Dies Natalis ke-60 Unpad.

Akademisi dan praktisi hukum internasional dari Singapura Prof. Tommy Koh saat memberikan sambutan usai menerima penghargaan Mochtar Kusumaatmadja Award di Gedung Merdeka, Bandung, Sabtu (14/10). (Foto: Tedi Yusup)*

Dalam sambutannya Prof. Tommy bercerita, awal perkenalan dengan Prof. Mochtar Kusumaatmadja terjadi saat dirinya menjadi guru besar di National University of Singapore (NUS). Saat itu, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum NUS, sedangkan Prof. Mochtar menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad. Dengan dasar satu keilmuan, keduanya menjalin berbagai program kerja sama akademik dan pertukaran pelajar.

Keduanya kembali bertemu di Konvensi Hukum Laut PBB ke-III. Di konvensi tersebut, Prof. Tommy menjadi pimpinan delegasi Singapura dan Prof. Mochtar memimpin delegasi Indonesia. Pascakematian presiden konvensi wilayah Asia akibat serangan jantung, penentuan kandidat presiden dari wilayah Asia selanjutnya sempat mengalami jalan buntu.

“Ada dua kandidat yang diusung, satu dari Srilanka, satu dari Fiji. Pak Mochtar akhirnya menjadi mediator. Dia bilang kepada dua kandidat, ‘Maukah kalian mempertimbangkan untuk mengundurkan diri untuk menyerahkan ke kandidat ketiga?’ Ia kemudian turun dan mengumumkan bahwa saya akan menjadi presiden dari kandidat ketiga,” kenangnya.

Atas jasa Prof. Mochtar inilah, Prof. Tommy kemudian menjadi presiden konvensi pada 1980. Dua tahun kemudian, konsep wawasan nusantara yang dibawa Prof. Mochtar kemudian mendapat pengakuan dari internasional.

“Konsep negara kepulauan ini baru di tingkat internasional. Ia tidak pernah menyerah untuk mengenalkannya ke tingkat internasional,” kata Prof. Tommy.

Kemampuan dan upaya negosiasi yang dilakukan Prof. Mochtar dalam konvensi tersebut membuat Prof. Tommy kagum. “Ia tahu konsep negara kepulauan ini tidak mungkin disetujui internasional jika tidak didukung dua negara tetangga serumpun, Malaysia dan Singapura. Dia mendapat dukungan dari Malaysia dan Singapura melalui kemampuan negosiasinya,” jelasnya.

Dalam pengamatannya, Prof. Mochtar memiliki dedikasi yang tinggi terhadap Indonesia. Namun, ia juga mengerti berbagai kepentingan negara lain.

Saat menjabat Menteri Kehakiman, Prof. Tommy juga melihat Prof. Mochtar mengembangkan sistem hukum modern di Indonesia. Di tingkat ASEAN, sebagai menteri Prof. Mochtar memiliki kontribusi penting dalam penanganan konflik di Kamboja.

“Pak Mochtar adalah anak bangsa terbaik Indonesia. Dia adalah seorang wonderful man,” kata Prof. Tommy.

Pemberian penghargaan ini menjadi hal istimewa bagi Prof. Tommy. Pasalnya, ia menerima penghargaan ini di dalam Gedung Merdeka, sebuah gedung bersejarah tempat dilaksanakannya Konferensi Asia Afrika pada 1955 silam.

“Saya merasa banyak sosok dari Indonesia ataupun internasional yang melakukan hal lebih dari apa yang saya lakukan,” ujar Prof. Tommy.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: