Fakultas Hukum Unpad dan Padjadjaran Alumni Club Gelar Seminar Koperasi dan UMKM

[unpad.ac.id, 30/08/2017] Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bekerja sama Padjadjaran Alumni Club (PAC) menyelenggarakan seminar nasional bertema “Penggunaan Merek Kolektif atas Produk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional” di Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (29/08).

Para pembicara Seminar Nasional “Penggunaan Merek Kolektif atas Produk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional” di Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (29/08).*

Seminar ini menghadirkan pembicara kunci Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ir. Agus Muharram, M.SP. Dalam rilis yang diterima Humas Unpad, Agus menyampaikan penggunaan merek suatu produk sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif. Ia pun mendorong agar merek dibuat tidak lebih dari tiga suku kata agar lebih mudah diingat.

Dihadiri kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari berbagai profesi dan civitas academica FH Unpad, seminar ini dibagi menjadi 4 sesi dengan moderator Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., notaris yang bergerak di bidang koperasi.

Sesi pertama disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad Poppy Rufaidah, S.E., PhD. Ia menyampaikan pentingnya branding, atau identitas yang melekat dan menjadi aset dalam pertumbuhan ekonomi.

Di akhir kesimpulannya, Poppy berpendapat tentang bagaimana branding koperasi agar mendapat kepercayaan dengan tetap memperhatikan indikator yang memengaruhinya, yaitu manajemen koperasi, cara membangun brand image, dan perubahan digital awards.

Pada sesi dua disampaikan materi oleh Notaris sekaligus Dosen Luar Biasa pada Program Pascasarjana FH Unpad Dr. Ranti Fausa Maryana, S.H. Ranti memaparkan tentang personal branding yang cukup terkenal di Indonesia, pengertian merek, jangka waktu pendaftaran merek kolektif, serta fungsi pendaftaran merek.

Pemaparan tersebut dianggap penting, karena merek dijadikan alat promosi dan jaminan mutu atas suatu barang. Namun, sayang disayangkan jika melihat data tahun 2016, 93% pelaku UMKM tidak mendaftarkan mereknya.

Sesi ketiga disampaikan Ketua Umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan H. Aum Gunawan, S.E. Ia memaparkan sejarah perkembangan Susu Pangalengan yang mampu bertahan hingga saat ini. Aum juga menyampaikan bagaimana strategi pemasaran produk melalui berbagai inovasi yang dilakukan.

Di balik bertahannya produk susu asli Jawa Barat ini, ada beberapa tantangan yang dihadapi KPBS Pangalengan, diantaranya lahan terbatas, kepemilikan sapi masih sedikit, modernisasi dan teknologi, biaya produksi pakan yang mahal, keterbatasan SDM dan koperasi terutama terkait perizinan, pengolahan susu yang mahal, serta persaingan dengan produk industri besar.

Sesi terakhir disampaikan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Ir. I Wayan Dipta, M.Sc. Ia memberikan gambaran mengenai UMKM di Indonesia, hingga kontribusi UMKM dalam perkonomian Indonesia. Selain itu, disampaikan pula peran perguruan tinggi dalam mengawal UMKM untuk menciptakan dan membangun branding yang bagus.

Seminar ini dihadiri langsung Dekan FH Unpad Prof. Dr. An an Chandrawulan, S.H., LLM. Seminar dituutup dengan pembacaan rumusan hasil seminar nasional oleh Dosen FH Unpad Dr. Anita Afriana, S.H., M.H.*

Rilis: Fakultas Hukum Unpad/am

Share this: