Derasnya Arus Informasi, Pranata Humas Didorong Sampaikan Informasi Positif Kepada Masyarakat

Suasana Sosialisasi Pedoman Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (12/05). (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id, 12/05/2017] Derasnya arus informasi saat ini mendorong pranata humas berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, informasi untuk disampaikan kepada masyarakat harus disaring dengan tetap mengedepankan validasi data.

Suasana Sosialisasi Pedoman Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (12/05). (Foto: Tedi Yusup)*

Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkoinfo RI, Dra. Siti Meiningsih, M.Sc., mengatakan, tugas pranata humas, khususnya di lingkup pemerintahan, institusi, lembaga, dan BUMN, memiliki tugas menjaga persepsi publik akan informasi yang ada.

“Kalau tugas itu tidak disampaikan dengan data yang valid, barangkali bukan kinerja pemerintah (lembaga) yang akan dipersepsikan publik, tapi malah dipersepsikan negatif,” ujar Siti dalam Sosialisasi Pedoman Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (12/05).

Sebagai praktisi komunikasi publik, Siti menilai pranata humas bertugas untuk berkomunikasi dua arah dengan masyarakat. Selain menyampaikan informasi kepada publik, pranata humas juga harus menyerap berbagai informasi/masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan terhadap aktivitas pemerintah/lembaga/institusi.

Di hadapan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad, Siti memaparkan tantangan pranata humas sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, pranata humas harus aktif menginformasikan apa yang akan, sedang, dan telah dikerjakan pemerintah; aktif menyampaikan informasi secepat-cepatnya; aktif melakukan konsolidasi dan koordinasi; serta mampu mengerjakan berbagai tugas dengan pola baru.

Tantangan lainnya di tingkat global yaitu mampu berkontribusi dalam aktivitas nation branding Indonesia di internasional. “Setidaknya, orang mengenal Indonesia dari nation branding-nya, seperti halnya kita mengenal bunga Sakura di Jepang,” ujar Siti.

Untuk itu, praktisi humas menjadi tolok ukur keberhasilan penyampaian informasi. Profesi ini kemudian menjadi suatu jabatan fungsional tersendiri dalam karir pegawai negeri sipil. Sesuai peraturan pemerintah, pranata humas merupakan jabatan fungsional yang menyangkut keahlian kehumasan.

“Ini kesempatan bagi tenaga kependidikan untuk diarahkan menduduki jabatan fungsional,” kata Situ.

Kasubdit Pembinaan Profesi Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Drs. Sudjantmiko, M.M., mengatakan, proses inpassing menjadi pranata humas terlebih dahulu ditentukan berdasarkan formasi kebutuhan.

Seperti pengangkatan jabfung lainnya, pengangkatan jabfung pranata humas memiliki 3 metode. Pertama, proses pengangkatan pertama bagi pegawai yang ditempatkan di kehumasan minimal 2 tahun, serta belum pernah naik pangkat dan belum pernah pindah unit kerja.

Pengangkatan kedua melalui perpindahan pengangkatan dari jabatan struktural ke fungsional dengan masa kerja di unit kehumasan minimal 2 tahun. Serta pengangkatan ketiga melalui penyesuaian (inpassing). Seleksi jabfung pranata humas diselenggarakan melalui uji kompetensi tertulis dan wawancara.*

 

Laporan oleh Arief Maulana

 

Share this: