[Unpad.ac.id, 4/4/2017] Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Barat melakukan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di Auditorium Perpustakaan Mochtar Koesoemaatmadja Kampus Fakultas Hukum Unpad, Selasa (4/4).

Ketua IPPAT Pengwil Jabar Elis Nurhayati, S.H., M.H. bersama Dekan FH Unpad Dr. An An Chandrawulan usai Penandatanganan Piagam Kerjasama di Auditorium Perpustakaan Mochtar Koesoemaatmadja Kampus Fakultas Hukum Unpad, Selasa (4/4). (Foto: Tedi Yusup)*

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan antara Ketua IPPAT Pengwil Jabar Elis Nurhayati, S.H., M.H., dengan Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad. Dalam sambutannya, Elis mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan IPPAT Pengwil Jabar dengan Unpad, khususnya Fakultas Hukum, terkait pengembangan keilmuan di bidang kenotariatan.

“Ini sebagai wujud kontribusi kami dalam meningkatkan kualitas ilmu dan profesi kenotariatan kepada Unpad,” ujar Elis.

Kontribusi tersebut berupa partisipasi peningkatan kapasitas keilmuan bagi para calon pejabat akta tanah yang tengah mengenyam studi di Unpad. Elis menuturkan, program peningkatan keilmuan ini merupakan salah satu program yang tertuang dalam AD/ART IPPAT.

Kerja sama lain yang dilakukan ialah penyelenggaraan seminar dan lokakarya. Sebagai institusi pendidikan, Unpad dipercaya IPPAT untuk menghadirkan para dosen untuk menjadi narasumber di berbagai seminar yang digelar. “Kita banyak membutuhkan narasumber, dan Unpad punya bidang ilmunya,” kata Elis.

Sementara itu, Rektor mengatakan, kerja sama Unpad-IPPAT terkait pengembangan keilmuan harus menghasilkan riset-riset yang memberikan dampak kuat. Riset didasarkan pada berbagai masalah yang ditemui pada saat pengurusan akta tanah.

“Pejabat Akta Tanah kalau mau riset tidak perlu mencari topik, bahan risetnya akan datang sendiri,” kata Rektor.

Rektor berpendapat, tidak ada urusan akta yang sama antar satu sama lain. Dengan demikian, penanganan urusan akta ini bisa disamakan dengan penanganan pasien oleh dokter, yaitu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Riset ini nantinya dapat mengungkap berbagai temuan atau pandangan baru terhadap pengelolaan tanah.

Di bidang kenotariatan, Rektor berharap IPPAT juga mampu memberikan masukan terkait pengembangan keilmuan kenotariatan. Melihat tantangan di lapangan yang besar, ilmu kenotariatan akan dihadapkan pada tantangan diversifikasi. Tantangan ini mendorong subspesialisasi ilmu profesi kenotariatan agar mampu menjawab berbagai masalah terkait pengelolaan tanah.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri pula Wakil Rektor III Unpad Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt., Wakil Rektor IV Unpad Dr. Sigid Suseno, M.Hum., Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Dr. Dwi Purnomo, M.T., Dekan FH Unpad Dr. An An Chandrawulan, Kaprodi Magister Kenotariatan FH Unpad Dr. Isis Ikhwansyah, Guru Besar FH Unpad, serta pengurus IPPAT Pengwil Jabar.

Selain menandatangani Nota Kesepahaman dengan Unpad, IPPAT Pengwil Jabar juga melakukan penandatanganan Piagam Kerja Sama dengan FH Unpad. Penandatanganan dilakukan antara Elis dengan Dr. An An. Acara kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Hukum “Perlindungan Terhadap PPAT dalam Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Berdasarkan PP 24/2016.*

Laporan oleh Arief Maulana / wep

Share this: