Silaturahmi Unpad dengan Tiga PTN Hasilkan Kesepakatan Pengelolaan Aspek PTN Badan Hukum  

Rektor ITS Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc. ES., Ph.D.,Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., Rektor ITS, Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc.ES., Ph. D., Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., dan Rektor Unpad Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad , dr. melakukan foto bersama pada acara Sharing Pengembanngan Tata Kelola PTNBH , di Unpad Training Center , Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Bandung (3/2). (Foto oleh : Tedi Yusup)*

 

[Unpad.ac.id, 04/02/2017] Para pimpinan 3 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum melakukan pertemuan khusus dengan Universitas Padjadjaran, Jumat (3/4) hingga Sabtu (4/2). Pertemuan tersebut membicarakan upaya yang dilakukan 4 PTN dalam mengimplementasikan otonomi pengelolaan perguruan tinggi sesuai dengan mandat PTN Badan Hukum.

Rektor ITS Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc. ES., Ph.D.,Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., Rektor ITS, Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc.ES., Ph. D., Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., dan Rektor Unpad Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad , dr. melakukan foto bersama pada acara Sharing Pengembanngan Tata Kelola PTNBH , di Unpad Training Center , Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Bandung (3/2). (Foto oleh : Tedi Yusup)*
Rektor ITS Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc. ES., Ph.D., Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.,  Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., dan Rektor Unpad Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad , dr. melakukan foto bersama pada acara Sharing Pengembangan Tata Kelola PTNBH , di Unpad Training Center , Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Bandung (3/2). (Foto oleh : Tedi Yusup)*

Tiga PTN Badan Hukum yang melakukan pertemuan dengan Unpad yaitu Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanudin (Unhas), dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Dalam pertemuan yang digelar di Unpad Training Center, Jalan Ir. H. Djuanda No.4, Bandung, Jumat (3/2) malam, Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, pertemuan ini merupakan momentum penguatan komunikasi bagi 4 PTN Badan Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, hadir secara langsung Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., beserta pimpinan Undip, Rektor, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., beserta sejumlah pimpinan Unhas, serta Rektor ITS, Prof. Joni Hermana, Ir., M.Sc.ES., PhD, beserta sejumlah pimpinan ITS. Turut hadir sejumlah pimpinan Unpad.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, dalam pertemuan tersebut membahas terkait bagaimana keselarasan 4 PTN dalam menjalankan roda organisasi pasca ditetapkan secara resmi menjadi PTN Badan Hukum oleh Menristekdikti awal Januari lalu.

Pada tahap awal, lanjut Rektor, pengelolaan PTN Badan Hukum akan didorong pada aspek tata kelola,  sumber daya dan keuangan . Tiga aspek ini akan mendukung implementasi program yang akan dijalankan PTN Badan Hukum.

Rencananya pertemuan ini akan rutin dilangsungkan setiap 3 bulan sekali. “Pertemuan rutin setiap 3 bulan akan mendasari kita (4 PTN BH) bagaimana bergulirnya anggaran selama 3 bulan tersebut. Dasar anggaran ini juga menjadi dasar anggaran bagi 3 bulan berikutnya,” papar Rektor.

Rektor Unhas mengatakan, kebersamaan Unpad, Unhas, ITS, dan Undip dalam menjadi PTN Badan Hukum telah dilaksanakan bahkan sejak proses penyusunan statuta perubahan menjadi PTN Badan Hukum. Ia menilai, kesiapan Unpad, Unhas, ITS, Undip menjadi PTN Badan Hukum jauh lebih siap dibanding 11 PTN Badan Hukum sebelumnya.

“Kelahiran 4 PTN Badan Hukum ini jauh lebih jelas dengan statuta yang lebih fokus untuk membahas isu-isu antisipatif,” ujarnya.

Senada dengan Prof. Dwia, Rektor ITS juga mengungkapkan, perubahan status Unpad, Undip, ITS, dan Unhas menjadi PTN Badan Hukum dinilai lebih baik. Ini terlihat dari proses penyusunan statuta yang cukup lama dengan banyak perubahan. Hasilnya, statuta yang dibuat jauh lebih matang sehingga proses implementasinya dapat berjalan cepat.

Dengan adanya nilai tambah tersebut, maka 4 PTN Badan Hukum ini harus memiliki kesepahaman dalam menjalankan pengelolaan perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi mandiri, PTN Badan Hukum dituntut tidak mengandalkan pendapatan dari mahasiswa. Pada prinsipnya pengelolaan PTN Badan Hukum merupakan tanggung jawab bersama.

“Justru di sini  dosen diminta untuk meningkatkan kualitas riset dan pengembangannya berimplikasi pada pengembangan diri dan institusi” kata Prof. Joni.

Siapkan Kesepakatan

Pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Sabtu (4/2), seluruh pimpinan universitas sepakat untuk menyelaraskan regulasi di bidang pengadaan, pajak, pemanfaatan aset, dan modal awal. Penyelarasan selanjutnya di bidang pengelolaan keuangan, sumber daya dan sistem remunerasi pegawai.

Prof. Joni mengatakan, penyelarasan ini dibutuhkan agar beragam regulasi terkait 4 bidang tersebut memiliki rujukan yang tegas. Melihat dinamika pengelolaan PTN Badan Hukum yang kompleks, penyelarasan satu per satu regulasi harus segera dilakukan.

“Kalau kita kembali pada tujuan semula (pertemuan) bahwa kita ingin cari suatu kesamaan dari permasalahan tertentu yang bisa dipecahkan bersama. Sehingga ini bisa menjadi kekuatan tersendiri bagi kita,” ujar Prof. Joni.

Hal ini juga ditegaskan Rektor Undip. Empat aspek, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan, harus memiliki kesesuaian dengan peraturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah. “Sebagai contoh, sebelum melakukan pengadaan barang dan jasa, secara hukum kita masih tunduk pada Peraturan Presiden,” ujarnya.

Keselarasan ini setidaknya juga dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi yang akan berubah menjadi PTN Badan Hukum selanjutnya. “Ini tantangan buat kita untuk menyelaraskan 4 aspek tersebut. Sehingga nanti jika regulasi sudah ada, dan kita sudah mulai melaksanakan regulasi, maka langkah kita sudah berdasarkan kesepakatan 4 PTN Badan Hukum,” kata Prof. Joni.

Selanjutnya, pertemuan membahas mengenai pengembangan yang sudah dijalankan tiap-tiap PTN Badan Hukum. Di Unpad, presentasi dilakukan oleh Wakil Rektor bidang Tata Kelola, Perencanaan, dan Sistem Informasi, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., dan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., PhD.*

Laporan oleh Arief Maulana / wep

Share this: