Melihat Tantangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional & Lokakarya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Kamis (9/2)(Foto oleh : Tedi Yusup)*
Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional & Lokakarya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Kamis (9/2)(Foto oleh : Tedi Yusup)*
Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional & Lokakarya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Kamis (9/2)(Foto oleh : Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 10/2/2017] Beragam permasalahan yang terjadi di dunia menuntut adanya kontribusi penyelesaian berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan. Namun, jika dihadapkan pada tantangan global, kompetensi tenaga kesehatan Indonesia masih harus menghadapi tantangan di lingkup sendiri.

Menilik data Kemenristek Dikti RI, dari total 24.500 program studi di 4.500 perguruan tinggi Indonesia, terdapat sekitar 3,195 prodi kelompok kesehatan dengan jumlah mahasiswanya sebanyak 449 ribu orang. Maka, perkiraan jumlah lulusan yang dihasilkan per tahunnya, mencapai sekitar 125 ribu lulusan.

Meski memiliki jumlah lulusan yang banyak, kompetensi setiap lulusan akan berbeda. Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, disparitas mutu kelembagaan pendidikan di sektor kesehatan antar wilayah di Indonesia masih sangat tinggi. Ini menjadi masalah penting yang harus diantisipasi melalui uji kompetensi tenaga kesehatan.

“Kompetensi kesehatan di Indonesia minimal memiliki nilai sama di setiap wilayah,” ujar Rektor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional & Lokakarya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan di Auditorium Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jalan Eijkman No. 38, Bandung, Kamis (9/2).

Seminar tersebut digelar atas kerja sama Unpad dengan Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. Seminar digelar hingga Jumat (10/2).

Rektor mengatakan, disparitas mutu kelembagaan ini mendorong publik memilih perguruan tinggi yang memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik. Hal ini pula yang mengakibatkan kesenjangan input antara kuantitas dan kualitas dari setiap perguruan tinggi.

Permasalahan ini diperkuat dengan data dari Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (APKI), Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., yang juga pembicara dalam seminar tersebut, bahwa input kuantitas dan kualitas antara perguruan tinggi akreditasi A, B, dan C akan berbeda. Perguruan tinggi terakreditasi A akan lebih diminati masyarakat. Imbas dari tingginya minat tersebut akan memengaruhi terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan.

Mengatasi masalah tersebut, uji kompetensi diperlukan untuk mengintervensi kesenjangan. Rektor mengatakan, uji kompetensi tenaga kesehatan juga harus disesuaikan dengan dinamika tantangan yang terjadi. Ia menilai uji kompetensi yang ada saat ini masih bertumpu pada pemenuhan kebutuhan negara akan kompetensi tenaga kesehatan.

Padahal, lanjut Rektor, dunia terus berubah. Kemampuan institusi pendidikan untuk bisa mengikuti tantangan bisa dikatakan tertinggal. “Kita bisa hitung, berapa cepat kita improve proses pendidikan dalam melaksanakan tata kelola sehari-hari. Kecepatan ini mestinya didorong pula oleh perhatian kita terhadap tantangan pelayanan kesehataan saat ini,” imbuhnya.

Perguruan tinggi terutama di bidang kesehatan harus mampu membangun konteks kuat. Rektor menjelaskan, perguruan tinggi harus mulai bergeser ke arah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Prof. Hartono juga menilai, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga harus dilakukan perguruan tinggi. Ini didasarkan pada meleknya masyarakat terhadap informasi. Masyarakat saat ini bisa mudah mendeteksi berbagai gelaja penyakit melalui informasi di dunia maya. Maka, peran uji kompetensi yang dilakukan seharusnya mulai bergeser ke aspek preventif dan promotif.

Lebih lanjut, Prof. Hartono mengatakan, uji kompetensi sejatinya merupakan umpan baik bagi perguruan tinggi. Pihaknya, melalui APKI rutin memberikan laporan hasil uji kompetensi setiap tiga kali setahun kepada perguruan tinggi. “Ini akan mengetahui bagaimana posisi intistusi tersebut, dan bagaimana kelemahannya. Sehingga nantinya institusi akan berbenah,” kata Prof. Hartono.

Meski mengalami berbagai masalah, Prof. Hartono optimis uji kompetensi harus tetap dilakukan. Ini disebabkan, uji ini merupakan alat ukur yang valid dan reliabel dalam menentukan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.

Sementara itu, Rektor mengatakan, uji kompetensi merupakan jembatan untuk memperkuat sistem kesehatan. Namun, uji kompetensi ini diharapkan bukan lagi berbicara sebagai syarat, tetapi untuk mewujudkan pola pendidikan yang transformatif.

“Uji kompetensi saat ini masih berpikir pada ranah lulusan, belum berpikir bagaimana memanfaatkan hasil uji kompetensi untuk men-drive perkembangan. Itu bisa dilakukan kalau ada sikap interdependensi,” kata Rektor.*

 

Laporan oleh Arief Maulana / wep

Share this: