Rektor Unpad, “Prof. Sri Soemantri adalah Akademisi yang Paripurna”

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, saat memberikan sambutan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Dr. Sri Soemantri, SH., MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)

[Unpad.ac.id, 1/12/2016] Pakar Hukum Tata Negara di Indonesia yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH., telah berpulang di usia 90 tahun, Rabu (30/11) kemarin. Kepergian Prof. Sri Soemantri bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi civitas academica Unpad, tetapi juga segenap bangsa Indonesia.

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, saat memberikan sambutan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Dr. Sri Soemantri, SH., MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)
Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, saat memberikan sambutan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. (Emeritus) Dr.H.R.T. Sri Soemantri, SH., MH. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

 

Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, almarhum merupakan akademisi paripurna. Ini terlihat dari dedikasi yang telah ditorehkan almarhum melebihi dari apa yang dilakukan seorang akademisi. Keparipurnaannya tidak hanya dijalankan dalam konteks kelembagaan perguruan tinggi, tetapi juga dalam aktivitas hidup Prof. Sri Soemantri.

“Contoh perjalanan hidup Prof. Sri Soemantri yang telah memberikan pilar kuat bagi keberadaan Unpad, sehingga kita bersama-sama meyakini Unpad sebagai universitas yang selalu membina hukum dan lingkungan hidup bagi kepentingan masyarakat,” ujar Rektor saat memberikan kata-kata penghormatan dalam upacara penghormatan terakhir di Masjid Al Jihad Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (1/12).

Setelah memperoleh penghormatan terakhir, jenazah dimakamkan di TPU Muslimin Cikutra, Bandung. Hampir setengah abad mengabdi di Unpad, torehan jejak keilmuan dan pengabdian Prof. Sri Soemantri diharapkan dapat menjadi inspirasi dan energi civitas academica Unpad ke depannya.

“Kami berkeyakinan di tahun-tahun mendatang, bangsa ini akan tetap memiliki seorang Sri Soemantri. Ini sebagai wujud hormat kita pada pribadi dan perjuangan yang telah beliau jalankan,” kata Rektor.

Rekam jejak Prof. Sri Soemantri terbilang panjang. Guru Besar kelahiran Tulungagung, 15 April 1926 ini telah banyak malang melintang di tingkat pemerintahan. Pada usia 29 tahun, almarhum tercatat menjadi Anggota Konstituante termuda di pemerintahan parlementer Indonesia, pada 1956 – 1959.

Selain itu, almarhum juga menjadi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (Tahun 1993-1998),Ketua Komisi Konstitusi (Tahun 2003-2004), hingga Anggota Dewan Penasihat Komnas HAM hingga akhir hayatnya. Almarhum juga merupakan tokoh pendiri Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI).

Pada tatanan akademik, Prof. Sri Soemantri pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unpad (1964 sd Tahun 1966), Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unpad, Dekan Fakultas Hukum Unpad selama 2 periode, serta memperoleh Guru Besar bidang Tata Negara FH Unpad pada 1987. Almarhum juga aktif mengembangkan perguruan tinggi swasta diantaranya pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Jayabaya dan Universitas 17 Agustus. Berbagai buku telah diterbitkan Prof. Sri Soemantri. Almarhum juga banyak mendapat penghargaan, baik dari Unpad, pemerintah, hingga lembaga ternama.

Duka mendalam juga terasa dari para kolega almarhum. Guru Besar FH Unpad, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa dalam upacara tersebut. Bagi Prof. Bagir, almarhum merupakan sosok teladan yang telah mengabdikan diri bagi perkembangan hukum di Indonesia.

“Prof. Sri Soemantri, saya berdiri di sini sebagai murid. Terima kasih atas segala ilmu pengetahuan, atas keteladanan, atas integritas yang Bapak ajarkan kepada kami,” ucap Prof.Bagir Manan.

Ditemui usai upacara penghormatan terakhir, Tokoh Nasional yang juga alumni Unpad, Ferry Mursyidan Baldan, mengungkapkan, Prof. Sri Soemantri adalah guru bagi bangsa Indonesia. Kepergian Prof. Sri Soemantri sekaligus menjadi tantangan Unpad untuk terus mengaplikasikan berbagai ajaran dan ilmu untuk membangun negara berdasarkan konstitusi.

“Unpad tetap harus menjadi salah satu Perguruan Tinggi rujukan dalam ilmu Tata Negara,” kata Ferry.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: