Penataan K3L Adalah Bentuk Kepedulian Unpad terhadap Warga Jatinangor

Dr. Sigid Suseno, SH., MHum

[Unpad.ac.id, 8/06/2016] Universitas Padjadjaran saat ini sedang melakukan penataan pengelolaan tenaga Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan Lingkungan (K3L) agar sesuai dengan tujuannya yaitu bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dalam hal ini masyarakat Jatinangor. Penataan ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan para tenaga K3L Unpad.

Perwakilan K3L saat sedang berdialog dengan pimpinan Unpad di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (6/06). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Perwakilan tenaga K3L saat sedang berdialog dengan pimpinan Unpad dan disaksikan pihak kepolisian di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (6/06). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Kalau mereka memang benar warga Jatinangor, kami jamin pasti tetap bekerja. Bahkan kita upayakan kesejahteraannya meningkat. Untuk itu, kami akan verifikasi termasuk mengecek ke Kepala Desa di Jatinangor. Kalau bukan warga Jatinangor, ya berarti tidak sesuai dengan tujuannya. Bisa jadi temuan dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Wakil Rektor Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Unpad, Dr. Sigid Suseno, SH., MHum, saat ditemui di Ruang Rapat Rektor Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Rabu (8/06).

Dr. Sigid menjelaskan, tidak menutup kemungkinan nanti jumlah tenaga K3L Unpad berkurang. Tetapi pengurangan itu terjadi karena langkah penataan yang dilakukan, agar K3L terisi hanya oleh warga Jatinangor dan datanya tercatat secara administratif dengan baik di Unpad. Saat ini, disinyalir ada tenaga K3L yang bukan merupakan warga Jatinangor. Kebijakan penataan ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba karena telah melalui pembahasan beberapa bulan sebelumnya.

Dr. Sigid Suseno, SH., MHum
Dr. Sigid Suseno, SH., MHum

Terkait SK yang dipertanyakan K3L, Dr. Sigid menegaskan, SK ditangguhkan sampai verifikasi selesai. Selama verifikasi berjalan, para tenaga K3L tetap mendapatkan haknya. Jika dalam verifikasi ternyata ditemukan hal yang tidak sesuai maka SK bisa direvisi.

“Jangan mempercayai gosip, ini semua untuk kepentingan masyarakat Jatinangor. Kita harus memperjelas siapa saja yang bekerja karena terkait hak-hak yang bersangkutan. Pembayaran gaji dilakukan langsung ke individu maka diminta bikin rekening,  rekrutmen dilakukan oleh Unpad bukan orang per orang,” jelas Dr. Sigid.*

Laporan oleh: Erman

Share this: