Daripada Aksi Unjuk Rasa, Diskusi Lebih Efektif Perjuangkan Hak Buruh

Suasana diskusi "“Menakar Untung dan Rugi, Aksi Unjuk Rasa May Day” yang diselenggarakan Unpad dengan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas), Kecamatan Jatinangor di Aula Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Selasa (26/04) lalu. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 28/04/2016] Hari Buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, atau dikenal dengan sebutan May Day, biasanya  identik dengan aksi unjuk rasa para buruh dalam memperjuangkan haknya. Aksi unjuk rasa ini pun seringkali dianggap menggangu ketertiban. Lalu, apakah masih perlu aksi unjuk rasa dilakukan oleh para buruh sebagai tuntutan pemenuhan haknya?

Suasana diskusi "“Menakar Untung dan Rugi, Aksi Unjuk Rasa May Day” yang diselenggarakan Unpad dengan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas),   Kecamatan Jatinangor di Aula Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Selasa (26/04) lalu. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Suasana diskusi ““Menakar Untung dan Rugi, Aksi Unjuk Rasa May Day” yang diselenggarakan Unpad dengan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas), Kecamatan Jatinangor di Aula Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Selasa (26/04) lalu. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Agus Karsona, mengatakan bahwa May Day masih perlu untuk diperingati, sebagai hari besar kaum buruh secara internasional. Namun jika ada buruh yang ingin menuntut haknya, sebaiknya tidak dilakukan melalui aksi unjuk rasa. Tuntutan terhadap perusahaan dapat dilakukan melalui diskusi.

“Saya pikir diskusi akan lebih efektif, daripada menekan,” kata Agus saaat menjadi pembicara dalam diskusi bertema “Menakar Untung dan Rugi, Aksi Unjuk Rasa May Day” yang diselenggarakan atas kerja sama Unpad dengan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas) dengan pemerintah daerah Kecamatan Jatinangor di Aula Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Selasa (26/04) lalu.

Selain Dr. Agus, acara ini juga menghadirkan pembicara Dadang Rohmawan (DPRD Komisi C/Sumedang), Suryana Wijaya (Ketua Gabungan Buruh Sumedang/Gabus), dan Asep Saepudin (Kasi Pengawasan dan Jaminan Tenaga Kerja).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agus menjelaskan bahwa mulanya, 1 Mei diperingati sebagai hari buruh untuk memperingati perjuangan keras para buruh di Amerika pada tahun 1800an dalam menuntut pengurangan jam kerja, yakni dari 19-20 jam menjadi 8 jam. Hingga kini May Day diperingati sebagai “hajatnya” buruh secara internasional.

“Sebagai penegasan kembali perjuangan dalam melawan eksploitasi,” kata Dr. Agus yang merupakan dosen di bidang hukum perburuhan.

Dr. Agus pun mengapresiasi adanya buruh yang ia sebut sebagai penggerak pembangunan. “Jadi diperlukan keberadaannya,” katanya.

Selain melakukan tuntutan melalui diskusi, peringatan May Day pun dapat dilakukan melalui aksi sosial, seperti donor darah dan bakti sosial.  Hal tersebut juga disampaikan Camat Jatinangor, Wasman. Ia mengungkapkan, di sejumlah negara May Day diperingati melalui berbagai aksi sosial untuk mempererat ikatan kekeluargaan di antara para buruh.

“Sehingga betul-betul ikatan kekeluargaan, ikatan kebersamaan di antara buruh itu betul-betul terbangun, terjalin,” katanya.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh  

Share this: