Unpad Siap Kirim 17 Nama Anggota MWA ke Menteri untuk Ditetapkan

Ketua Panitia Seleksi MWA Unpad, Prof. Ida Nurlinda, SH., MH., menyerahkan hasil pemilihan kepada Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Oekan S. Abdoellah di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (3/12). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 3/12/2015] Universitas Padjadjaran telah memilih anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan siap mengirimkannya ke Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk ditetapkan. Melihat hasil yang diperoleh, Unpad optimistis para anggota MWA dapat memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan Unpad.

Ketua Panitia Seleksi MWA Unpad, Prof. Ida Nurlinda, SH., MH., menyerahkan hasil pemilihan kepada Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Oekan S. Abdoellah di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (3/12). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Ketua Panitia Seleksi MWA Unpad, Prof. Ida Nurlinda, SH., MH., menyerahkan hasil pemilihan kepada Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Oekan S. Abdoellah di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (3/12). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Demikian dikatakan Ketua Panitia Seleksi Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad, Prof. Dr. Ida Nurlinda, SH., MH., saat ditemui usai proses pemilihan anggota MWA Unpad di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Kamis (3/12). Pemilihan anggota MWA Unpad dilakukan untuk unsur Senat Akademik (6 orang), unsur Masyarakat (4 orang), dan unsur Tenaga Kependidikan (1 orang). Anggota MWA lainnya terpilih ex-officio berdasarkan jabatannya, yaitu Menteri, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Rektor Unpad, Ketua Senat Akademik Unpad, wakil alumni dan wakil mahasiswa. Jumlah keseluruhan anggota MWA Unpad terdiri dari 17 orang.

“Setelah proses yang kita lakukan, mulai dari pendaftaran, seleksi administratif, pemaparan gagasan, dan pemilihan, maka hasil ini akan segera kita usulkan ke Menteri untuk ditetapkan,” ujar Prof. Ida Nurlinda.

Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terhadap 4 anggota MWA dari unsur masyarakat, Prof. Ida Nurlinda mengatakan, keempatnya memiliki kapasitas yang sangat baik dan merupakan komposisi yang bagus untuk berkiprah di MWA Unpad. “Tiga diantaranya adalah alumni Unpad, dan selama ini mereka terbukti memiliki kepedulian terhadap Unpad. Satu lainnya, Prof. Fasli Jalal, adalah mantan Dirjen Dikti yang tentu juga paham tentang perguruan tinggi termasuk Unpad,” ujar Prof. Ida Nurlinda.

Pada Statuta Unpad dijelaskan, MWA adalah organ Unpad yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. MWA dapat mengangkat anggota kehormatan paling banyak 10 orang yang bertugas memberikan masukan untuk pengembangan Unpad.

Dalam Statuta Unpad tersebut juga dipaparkan tugas dan wewenang MWA Unpad adalah menyetujui usul perubahan Statuta Unpad, menetapkan kebijakan umum Unpad, mengesahkan rencana induk pengembangan, rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran tahunan, mengesahkan norma dan tolok ukur penyelenggaraan Unpad, mengangkat dan memberhentikan Rektor, mengangkat dan memberhentikan ketua dan anggota Komite Audit, mengangkat dan memberhentikan anggota kehormatan MWA.

MWA juga bertugas dan berwenang melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan nonakademik Unpad, melakukan penilaian tahunan terhadap kinerja Rektor, membuat keputusan tertinggi terhadap permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh Rektor dan Senat Akademik, membina jejaring dengan institusi dan/atau individu di luar Unpad, serta memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan dalam rangka mengembangkan kekayaan dan menjaga kesehatan keuangan.*

Laporan oleh: Tim Humas Unpad / eh

Share this: