Dr. Sigid Suseno saat melakukan sosialisasi OTK Unpad kepada pimpinan fakultas di lingkungan Unpad di Unpad Training Center Bandung, Sabtu (3/10). (Foto oleh: Dadan T.)

[Unpad.ac.id, 3/10/2015] Dengan ditetapkannya struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Pengelola Universitas Padjadjaran melalui Peraturan Rektor No. 70 Tahun 2015, seluruh unit kerja di lingkungan Unpad harus memiliki satu kepahaman. Hal ini didasarkan pada banyaknya regulasi baru yang akan dibentuk Unpad ke depannya.

Dr. Sigid Suseno saat melakukan sosialisasi OTK Unpad kepada pimpinan fakultas di lingkungan Unpad di Unpad Training Center Bandung, Sabtu (3/10). (Foto oleh: Dadan T.)
Wakil Rektor Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Unpad, Dr. Sigid Suseno, SH., MHum., saat melakukan sosialisasi OTK Unpad kepada pimpinan fakultas di lingkungan Unpad di Auditorium Unpad Training Center Bandung, Sabtu (3/10). (Foto oleh: Dadan T.)

Hal tersebut dikatakan Wakil Rektor Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Unpad, Dr. Sigid Suseno, SH., M.Hum., saat melakukan sosialisasi OTK Pengelola Unpad, Sabtu (3/10) di ruang Auditorium Unpad Training Center, Jalan Ir.Djuanda No.4, Bandung. Sosialisasi ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unpad.

Dr. Sigid mengungkapkan, OTK ini harus dapat dikoordinasikan dengan baik pada tingkat universitas dan fakultas. “Ini membutuhkan penanganan yang segera agar kita tidak berlama-lama. Tahun 2016 kita sudah harus running dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum,” kata Dr. Sigid.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sigid bersama Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, S.Sos., M.Si., menyampaikan mengenai isi dari OTK baru. Dr. Sigid menjelaskan proses penyusunan OTK yang dilakukan oleh Tim 13 dan Tim 63.

Proses penyusunan tersebut meliputi harmonisasi dengan 10 PTN Badan Hukum lainnya, wawancara mendalam dengan para Wakil Rektor, Kepala Badan, Lembaga, Dekan, Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Unpad, serta melakukan Focus Group Discussion dengan para Wakil Rektor dan Dekan.

Terkait sosialisasi ini, Dr. Sigid berharap Dekan dan Wakil Dekan dapat menyamakan persepsi terkait OTK tersebut. Selanjutnya para Dekan dan Wakil Dekan diharapkan dapat menyosialisasikan kembali ke seluruh unit kerja di tiap-tiap fakultasnya.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi ke tingkat universitas (Direktur, Kabag, Kasubbag, Kepala UPT, ULP). Sosialisasi yang lain juga kita lakukan dengan memublikasikannya di website Unpad,” kata Dr. Sigid.

Harapannya, kata Dr. Sigid, pada minggu depan OTK ini sudah dapat digulirkan dengan baik hingga tingkat fakultas, sehingga akan mempercepat proses perubahan organisasi.

2015_10_03 EOS 650D Sosialisasi OTK DADANSementara dalam sambutannya, Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, bergulirnya OTK baru Unpad sebagai implementasi PTN Badan Hukum merupakan harapan pemerintah agar Unpad dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Kita harus melakukan akselerasi untuk mewujudkan berbagai pengembangan yang belum kita jalankan. Aspek organisasi ini penting sekali untuk bisa kita mendorong fungsi yang akan dijalankan,” kata Rektor.

Dengan OTK baru ini, Rektor mendorong setiap unit kerja menunjukkan kompetensinya. Pengelola universitas harus mampu mengembangkan sikap-sikap fasilitatif yang mampu menggulirkan potensi.

“Kita juga harus bisa enabling dengan berbagai tantangan. Jangan dulu bilang susah,” kata Rektor.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

 

Share this: