Kuliah Internasional WIPO Fakultas Hukum Unpad Datangkan Pakar Internasional

Kuliah internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) FH Unpad di Gedung Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 21/10/2015] Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) konsentrasi Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Padjadjaran kembali mendapatkan kuliah internasional untuk mata kuliah yang sedang dijalaninya. Kuliah internasional ini digelar atas kerja sama FH Unpad dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Kuliah internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) FH Unpad di Gedung Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Kuliah internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) FH Unpad di Gedung Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

WIPO International Lectures 2015 ini mendatangkan dosen internasional yang mumpuni di bidangnya, perkuliahan dilaksanakan di Gedung Muchtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung. Pada 15-17 Oktober 2015, diselenggarakan kuliah “Global Challenge on Intellectual Property: The Protection of Genetic Resources and Traditional Knowledge” dengan pemateri Oluwatobiloba Oluwayomi Moody dari WIPO Traditional Knowledge Division, Geneva, Switzerland.

Pakar Hukum Kekayaan Intelektual lain yang juga memberikan kuliah adalah Michael Blakeney dari WIPO Intellectual Property Academy. Ia adalah guru besar dari University of Western Australia yang juga sering memberikan kuliah di berbagai universitas di dunia. Kepada mahasiswa, Prof. Blakeney memberikan kuliah “Main Source and Principles of International Intellectual Property Law” pada 19-23 Oktober 2015.

Koordinator Konsentrasi Hukum Kekayaan Intelektual Magister Hukum FH Unpad, Miranda Risang Ayu, SH, LL.M., Ph.D mengatakan bahwa kuliah internasional ini merupakan kuliah yang dilaksanakan dalam satu semester, selama 1.500 menit. Tahun ini merupakan kali ketiga kegiatan ini diselenggarakan.

Selain mahasiswa konsentrasi Hukum Kekayaan Intelektual, kuliah internasional ini juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa Pascasarjana FH dari konsentrasi lain, yang ingin mengambil mata kuliah terkait hukum kekayaan intelektual.

“Ini bukan seminar atau kuliah umum. Ini adalah kuliah yang diberikan dalam satu semester,” jelas Miranda saat ditemu di sela kegiatan.

Kerja sama FH Unpad dengan WIPO sendiri sudah dimulai sejak tahun 2011, ditandai dengan telah ditandatanganinya kerja sama antara Unpad, Universitas Indonesia, dan WIPO. Melalui kerja sama ini, didirikan Program Pascasarjana Hukum Konsentrasi Hukum Kekayaan Intelektual di Unpad dan UI. Setiap tahunnya, setidaknya ada dua dosen asing yang dihadirkan untuk mengisi mata kuliah sebagai bagian dari kurikulum di konsentrasi ini.

“Harapannya ini bisa mengangkat reputasi Unpad terutama FH, bahwa kita punya kelas internasional yang bergengsi,” harap Miranda.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh

 

Share this: