Kemdikbud Lakukan Sosialisasi dan Koordinasi Program Darmasiswa RI 2015/2016

Salah seorang staf BPKLN sedang memberikan informasi mengenai program Darmasiswa RI TA 2015/2016, Rabu (11/02) di Ruang Rapat Wakil Rektor Unpad Kampus Jatinangor (Foto oleh: Arief Maulana)*

[Unpad.ac.id, 11/02/2015] Menyambut dibukanya Program Beasiswa Darmasiswa RI Tahun Ajaran 2015/2016, ada beberapa informasi yang harus diketahui khususnya oleh perguruan tinggi penerima program tersebut. Hal ini bertujuan agar program tersebut dapat berjalan lebih baik.

Salah seorang staf BPKLN sedang memberikan informasi mengenai program Darmasiswa RI TA 2015/2016, Rabu (11/02) di Ruang Rapat Wakil Rektor Unpad Kampus Jatinangor (Foto oleh: Arief Maulana)*
Salah seorang staf BPKLN Kemdikbud RI sedang memberikan informasi mengenai program Darmasiswa RI TA 2015/2016, Rabu (11/02) di Ruang Rapat Wakil Rektor Unpad Kampus Jatinangor (Foto oleh: Arief Maulana)*

Demikian disampaikan Irwan Luswandi, Koordinator Program Darmasiswa RI, beserta delegasi dari Biro Perencanaan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemdikbud RI saat melakukan Sosialisasi dan Koordinasi Program Darmasiswa RI TA 2015/2016, Rabu (11/02) di Ruang Rapat Wakil Rektor Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor.

Selain dari Unpad, sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari kantor kerja sama beberapa Perguruan Tinggi di Bandung, seperti UPI, Telkom University, Unikom, dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI).

Beberapa hal yang dijelaskan dalam sosialisasi tersebut adalah penyerahan laporan pelaksanaan Program Darmasiswa tahun 2014/2015 untuk diajukan ke Kemdikbud. “Dengan laporan tersebut, kita dapat mengetahui sejauh apa program tersebut dijalankan di universitas,” ujar Irwan.

Laporan ini dibuat oleh Perguruan Tinggi. Selain itu, mahasiswa asing peserta program beasiswa juga wajib membuat laporan kegiatan pendidikan dan testimoni selama menjalani studi. Laporan ini dibuat untuk menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan program.

Sementara untuk testimoni, mahasiswa menuliskan pengalamannya selama mengikuti program Darmasiswa. Salah satu aspek yang ada dalam testimoni adalah mahasiswa mampu mengenalkan Indonesia ke negaranya.Selanjutnya, testimoni tersebut akan dikumpulkan dan dibukukan. BPKLN akan mengirimkannya ke setiap negara asal mahasiswa peserta Program Darmasiswa.

Aspek lain yang dijelaskan mengenai regulasi penerimaan mahasiswa, penjemputan, pengurusan keimigrasian, hingga birokrasi keuangan pembiayaan program Darmasiswa.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, setiap perguruan tinggi wajib memantau kondisi dan perkembangan setiap mahasiswa peserta. “Jika ditemukan ada kasus yang dilakukan mahasiswa. Kantor Urusan Internasional wajib terlebih dahulu mengirikan Surat Peringatan. Jika 3 kali tidak ada jawaban, maka kita berhak memulangkan,” tegasnya.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: