Sebanyak 143 Dosen Memenuhi Syarat Administratif Jadi Calon Rektor Unpad

Logo Unpad *

pilrek[Unpad.ac.id, 17/12/2014] Persiapan pemilihan Rektor Unpad periode 2015-2019 telah memasuki tahapan penerimaan kesediaan calon Rektor Unpad yang telah memenuhi persyaratan administratif. Tahapan tersebut berlangsung hingga Jumat (19/12) yang akan datang. Berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan panitia, tercatat 143 orang dosen Unpad yang memenuhi persyaratan tersebut.

“Dokumen yang digunakan untuk memverifikasi adalah dokumen yang berasal Wakil Rektor Bidang SDM, Sarana dan Prasarana, dan Tata Kelola Unpad serta dari Dekan Fakultas di Lingkungan Unpad,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad Periode 2015 – 2019, Prof. Dr. Ir. Soeparna, M.S, beberapa waktu lalu.

Adapun persyaratan tersebut antara lain, berusia setinggi-tingginya 60 tahun pada 13 April 2015, berpendidikan Doktor dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, mempunyai pengalaman kerja di lingkungan Unpad sekurang-kurangnya 10 tahun, tidak pernah memperoleh sanksi akademik fakultas/universitas serta memiliki pengalaman manajerial di lingkungan Unpad paling rendah sebagai Ketua Program Studi/Departemen/Jurusan/Bagian sekurang-kurangnya 2 tahun.

Persyaratan selengkapnya tercantum dalam Peraturan Senat Universitas Padjadjaran No. 54 Tahun 2014 tentang Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran Periode 2015-2019 yang dapat diunduh di laman http://pilrek.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2014/12/PERATURAN-SENAT-Tata-Cara-Pilrek-Hasil-Revisi-11-Des-2014-final.pdf.

Sebagai informasi, pada peraturan yang ditetapkan oleh Rektor/Ketua Senat Unpad pada 9 Desember 2014 ini memuat tentang ketentuan umum, panitia pemilihan rektor, persyaratan calon rektor, tata cara pengusulan calon rektor, sidang pleno pemilihan rektor, tata laksana pemilihan rektor, dan ketentuan penutup. Selain itu, jadwal kegiatan pemilihan Rektor Unpad periode 2015 – 2019 juga sudah ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad Periode 2015 – 2019. Peraturan ini ditetapkan setelah berlangsung Rapat Pleno Senat Unpad pada Selasa (9/12) lalu.

Untuk menjaring para dosen yang mencalonkan diri menjadi Rektor Unpad periode 2015-2019 tersebut, panitia telah menyampaikan surat kepada para dosen yang telah memenuhi persyaratan tersebut berupa formulir Kesediaan Menjadi Calon Rektor dan formulir Riwayat Hidup Calon Rektor. Kedua formulir tersebut dapat diunduh di laman http://pilrek.unpad.ac.id/.

Mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan berminat mencalonkan diri maka persyaratan dan formulir dapat diserahkan dalam amplop tertutup paling lambat hari Jumat, 19 Desember 2014, pukul 16.00 WIB kepada Panitia Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran Periode 2015-2019 d.a. Senat Universitas Padjadjaran Jalan Raya Bandung – Sumedang Km. 21 Jatinangor Telp./Faks. 022-84288870, narahubung: Dadan/Mia/Reni.

“Persyaratan tersebut selanjutnya akan diverifikasi untuk ditetapkan sebagai calon Rektor Unpad periode 2015 – 2019,” ujar Prof. Soeparna. *

Laporan oleh: Marlia / eh

Share this: