Prof. Romli Atmasasmita, SH., LLM., Masuki Masa Purnabakti

Guru Besar Hukum Pidana Internasional Unpad, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LLM, saat membacakan pidato purnabaktinya yang berjudul "Karakter dan Arah Politik Hukum dalam Pengembangan Nasional"di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (15/11). (Foto: Arief Maulana)*

[Unpad.ac.id, 15/11/2014] Setelah 35 tahun mengabdi di Unpad, di usianya yang ke-70, Guru Besar Emeritus Hukum Pidana Internasional Unpad, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LLM., telah banyak menghasilkan berbagai pemikiran di bidang Hukum Pidana Internasional. Bahkan, pemikirannya tersebut bukan hanya diakui secara nasional, namun juga internasional.

Guru Besar Hukum Pidana Internasional Unpad, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LLM, saat membacakan pidato purnabaktinya yang berjudul "Karakter dan Arah Politik Hukum dalam Pengembangan Nasional"di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (15/11). (Foto: Arief Maulana)*
Guru Besar Hukum Pidana Internasional Unpad, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LLM, saat membacakan pidato purnabaktinya yang berjudul “Karakter dan Arah Politik Hukum dalam Pengembangan Nasional”di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (15/11). (Foto: Arief Maulana)*

“Pemikiran Prof. Romli telah menjadi bagian yang melekat dalam perkembangan hukum Indonesia,” ujar Dekan Fakultas Hukum (FH) Unpad, Dr. Sigid Suseno, SH., saat menyampaikan sambutan dalam acara Purnabakti Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH., LLM., Sabtu (15/11) di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri Bandung.

Acara Purnabakti ini dihadiri oleh tamu undangan, pimpinan universitas, guru besar, dan pejabat nasional diantaranya Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH., Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Dr. YuddyChrisnandi, Wakil Ketua Komisi Yudisial MK, Dr. H. Abbas Said, SH., MH., Perwakilan Polri, serta Hakim Agung MA, H.M. Zaharuddin Utama, SH.

Menurut Dr. Sigid, sejak medio 1970-an, Prof. Romli telah mengembangkan ilmu hukum di bidang Kriminologi, kemasyarakatan, dan Hukum Pidana Internasional. Prof. Romli juga pernah menjabat sebagai Pejabat Tinggi pada Kementrian Hukum dan HAM.

Ia merupakan aktivis antikorupsi dan arsitek di balik pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menjadi Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan KPK tahun 2003. Pada tingkat inetrnasional, Prof. Romli aktif sebagai tim ahli United Nations Convention Against Corruption (Konvensi PBB Melawan Korupsi), serta tercatat sebagai tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

“Beliau menjadi salah seorang sosok yang telah mengangkat FH Unpad di mata nasional dan internasional. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi akademisi muda di FH Unpad untuk ikut mengangkat nama FH Unpad menjadi lebih baik,” kata Dr. Sigid.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Senat Unpad, Prof. Dr. Hj. Sutyastie Soemitro, SE., MS., yang akrab dipanggil Prof. Tati. Menurutnya, Prof. Romli tercatat sebagai guru besar bidang Hukum Pidana Internasional satu-satunya di Indonesia. Namun, ia pun aktif mengkaderkan keilmuannya kepada para mahasiswanya. Beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan pernah menjadi mahasiswa bimbingannya.

“Pemikiran Prof. Romli yang tertuang dalam pidato purnabaktinya kiranya relevan dengan kondisi masa-masa kabinet Indonesia yang baru saat ini. Pemikiran briliannya sangat memberikan kontribusi yang bernilai,” ujar Prof. Tati.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Romli membacakan pidato purnabaktinya berjudul “Karakter dan Arah Politik Hukum dalam Pengembangan Nasional”. Selain pidato purnabakti, acara ini juga diisi dengan peluncuran dan bedah buku “Biografi Hukum Romli Atmasasmita: JalanKeadilan di Tengah Kedzaliman”.

Prof. Romli saat ini menjabat sebagai Direktur di Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). RobiNurhadi, salah satu wakil Direktur di LPIKP menuturkan, Prof. Romli merupakan sosok yang cerdas dan selalu menganalisis permasalahan hokum melalui 3 dimensi ilmu, yaitu hukum, politik, dan ekonomi.

“Prof. Romli memang banyak dibutuhkan orang karena kecerdasannya,” ujar Robi.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: