Auditor Madya BPKP Jabar, Enan Sugandi, SE.AK.CfrA., saat memaparkan materi pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin (22/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 22/09/2014] Saat ini korupsi sudah menjadi budaya laten di masyarakat. Dari mulai anak-anak hingga orang dewasa, sudah mulai terbiasa dengan perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Berkaca dari hal tersebut, Universitas Padjadjaran tak henti-hentinya melakukan sosialisasi gerakan anti korupsi khususnya kepada mahasiswa sebagai agen perubahan di masa depan. Kali ini, Unpad melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unpad bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat mengadakan Soialisasi Anti Korupsi bagi mahasiswa baru di Bale Sawala Unpad, Jatinangor, Senin (22/9) ini.

Auditor Madya BPKP Jabar, Enan Sugandi, SE.AK.CfrA., saat memaparkan materi pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin (22/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Auditor Madya BPKP Jabar, Enan Sugandi, SE.AK.CfrA., saat memaparkan materi pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin (22/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Jabar Drs. Ganis Diarsyah, MM., mengatakan bahwa perilaku korupsi tersebut tidak selalu berkaitan dengan uang secara langsung. Banyak hal-hal kecil yang dilakukan kita mulai dari perilaku di rumah, di kampus , di kantor atau di mana saja yang merupakan tindakan korupsi.

“Salah satu faktor yang merupakan kunci awal dari tindakan korupsi adalah ketidakdisiplinan. Disiplin mengenai waktu atau uang misalnya. Banyak hal-hal kecil yang ternyata merupakan bibit-bibit korupsi, dan itu harus diwaspadai sejak dini,” tuturnya.

Sementara itu, Auditor Madya BPKP Jabar, Enan Sugandi, SE.AK.CfrA., menjelaskan bahwa berdasarkan sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini uang negara yang habis dikorupsi pada rentang waktu dari tahun 2004 hingga 2012 adalah sebanyak Rp39,3 Triliun. Hal ini setara dengan membangun 393.000 rumah sederhana atau menyediakan sekolah gratis untuk 68 juta anak SD selama 1 tahun atau membangun 311.000 ruang kelas SD atau memberikan 4,6 miliar liter beras untuk masyarakat miskin.

“Tak heran data dari Transparency International menyebutkan pada tahun 2013 lalu, Indonesia menempati posisi ke 114 dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 32 setelah pada tahun sebelumnya menempati posisi 118 dengan IPK 32. Posisi ini adalah posisi ke-6 di antara negara-negara ASEAN, dan ini harus kita benahi sama-sama,” ujarnya.

Mengamati kerugian negara yang sangat besar tersebut, Enan menghimbau kepada seluruh mahasiswa baru Unpad untuk bersama-sama memerangi korupsi tersebut. Usaha itu harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara komprehensif dengan menggunakan tiga strategi, yaitu edukatif (preemptif), preventif, dan represif.

“Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan gerakan moral yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil dan mulai dari sekarang juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LP3M Unpad, Prof. Dr. H. Sam’un Jaja Raharja, Drs., M.Si., mengharapkan melalui sosialisasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan kognitif saja bagi mahasiswa, tapi juga menjadi pengetahuan afeksi dan psikomotorik, yaitu tidak hanya diketahui, tapi juga dipahami dan diterapkan, dan dimulai dari generasi muda, yaitu mahasiswa.*

Laporan oleh: Marlia / eh

 

Share this: