Audit Bukan Sidak, Tapi Uji Sistematik terhadap Kegiatan

Suasana kegiatan “Penyegaran Auditor: Audit Mutu Internal” di Bale Rumawat Unpad, Selasa (23/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 23/09/2014] Proses audit internal di tingkat program studi/fakultas merupakan jembatan untuk menentukan kualitas mutu Perguruan Tinggi. Namun terkadang timbul ketakutan saat fakultas/program studi akan dilakukan audit internal oleh auditor sehingga ada kecenderungan untuk melakukan manipulasi terhadap berbagai dokumen yang diperiksa oleh auditor.

Suasana kegiatan “Penyegaran Auditor: Audit Mutu Internal” di Bale Rumawat Unpad, Selasa (23/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Suasana kegiatan “Penyegaran Auditor: Audit Mutu Internal” di Bale Rumawat Unpad, Selasa (23/09). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Proses audit internal bukan sidak (inspeksi mendadak -red.), tetapi harus dilakukan terencana dan kesepakatan bersama,” ujar Drs. Soeprapto, SU., tim dari Kantor Jaminan Mutu (KJM) Universitas Gadjah Mada saat memberikan presentasi dalam kegiatan “Penyegaran Auditor: Audit Mutu Internal” di Bale Rumawat Unpad Kampus Iwa Kosesoemasoemantri, Bandung, Selasa (23/09).

Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unpad untuk memberikan penyegaran bagi para auditor internal di Unpad yang sudah mengikuti pelatihan dan melakukan audit. Dibuka secara resmi oleh Direktur LP3M Unpad, Prof. Dr. H. Sam’un Jaja Rahardja, MSi., kegiatan ini diikuti oleh para auditor internal di tingkat program studi dan fakultas.

Lebih lanjut Soeprapto mengungkapkan, proses audit pada dasarnya adalah pengujian sistematik terhadap kegiatan mutu yang telah dijalankan, apakah sudah sesuai dengan pengaturan yang direncanakan atau tidak. “Auditor akan selalu menemukan kebohongan saat mengaudit. Kejujuran pada saat penyiapan persyarat sistem sangat dibutuhkan. Ini yang masih menjadi kultur di Indonesia,” ujarnya.

Proses audit sendiri meliputi pengujian terhadap dokumen sistem mutu seperti Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS), struktur organisasi, komitmen manajemen, kualitas SDM dan infrastruktur, serta proses sekaligus pengendaliannya. Dengan dilakukan audit, fakultas/program studi dapat menemukan kekurangan untuk selanjutnya diperbaiki.

“Bisa jadi semua program mutu sudah berjalan tetapi tidak efektif. Atau bisa jadi juga standarnya yang terlalu berat sehingga bisa kita evaluasi dari temuan yang ada,” tambah dosen Sosiologi Fisipol UGM ini.

Di hadapan para auditor internal Unpad, Soeprapto pun menekankan bahwa seorang auditor jangan sungkan menunjukkan temuan yang harus diperbaiki. “Seorang audit harus mampu melaksanakan tugas secara objektif. Temuan ditunjukkan dan dituliskan dalam laporan. Jangan sampai auditor melaporkan tidak ada temuan, berarti dia tidak bekerja,” ujar Soeprapto.

Selain Soeprapto, Tim KJM UGM yang juga menyampaikan materi adalah Septimawanto D.P., M.Si., Apt., selaku Ketua Bidang Pelatihan KJM UGM. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan Pelatihan Audit Internal bagi calon auditor internal yang baru pada Rabu besok hingga Jumat (26/09). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatan jumlah auditor internal, yakni sekitar 10% dari jumlah dosen di Unpad.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

 

Share this: