Bappebti Sosialisasikan Sistem Resi Gudang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kepala Bappebti, Sutriono Edi (Foto oleh: Artanti Hendriyana)*

[Unpad.ac.id, 27/06/2014] Pada musim panen raya, harga komoditi umumnya mengalami penurunan. Karena terdesak kebutuhan hidup dan memerlukan modal usaha untuk kelanjutan musim tanam berikutnya, petani biasanya tidak punya pilihan dengan menjual komoditi yang dimilikinya. Disamping itu, petani juga biasanya menghadapi kesulitan untuk meminjam dana dari lembaga perbankan karena tidak mempunyai jaminan. Akibatnya, petani mengadaikan/mengijonkan komoditi yang dimiliki dengan harga jual yang rendah.

Kepala Bappebti, Sutriono Edi (Foto oleh: Artanti Hendriyana)*
Kepala Bappebti, Sutriono Edi (Foto oleh: Artanti Hendriyana)*

Sebagai solusi, maka petani dapat melakukan tunda jual komoditi pada saat harga jatuh melalui mekanisme sistem resi gudang. “Dengan skema sistem resi gudang, komoditi yang disimpan tetap menjadi milik petani dengan dibuktikan adanya penerbitan surat bukti kepemilikan penyimpanan komoditi di gudang,” tutur Pengawas Sistem Resi Gudang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Yuli Edi Subagio saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Sistem Resi Gudang yang digelar atas kerja sama Bappebti dengan Fakultas Pertanian (Faperta) Unpad di Gedung Student Center Faperta Unpad Jatinangor, Kamis (26/06).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dokumen resi gudang, petani dapat mengagunkannya ke bank sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan. Resi gudang sendiri berarti dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang. Dokumen ini diterbitkan oleh pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.

Barang yang dapat disimpan di gudang dalam sistem resi gudang adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, dan garam. Komoditi tersebut disimpan di gudang yang telah memenuhi standar SNI 7331:2007.

Kelebihan lain dari sistem resi gudang adalah risiko kerusakan komoditi akibat kebocoran dan hama menjadi tanggung jawab pengelola gudang. Komoditi pun diasuransikan sehingga bila terjadi kerusakan akan ditanggung oleh asuransi melalui pengelola gedung. Selain itu, kualitas komoditi yang disimpan di gudang telah memiliki standar mutu SNI sehingga kualitas terjamin yang berakibat harga jual tetap optimal.

Dengan sistem resi gudang, petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dengan menunda waktu penjualan. Selain itu, terjamin juga kualitas dan kuantitas barang yang disimpan. Melalui sistem ini, petani mendapatkan pembiayaan dengan cara yang tepat dan mudah.

Selain Yuli, turut bertindak menjadi pembicara adalah Dedeng Fachroni dari PT. Pertani yang membahas mengenai peranan dan tanggung jawab pengelola gudang dalam sistem resi gudang, dan Riski Nurachman dari Bank BJB yang memaparkan sistem pembiayaan subsidi resi gudang. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Dekan Faperta Unpad, Dr. Ir. H. Sudarjat, M.P., Kepala Departemen Sosial Ekonomi Faperta Unpad, Dr. Tomy Perdana, SP., MM., dan Kepala Bappebti, Sutriono Edi.

Dalam sambutannya, Sutriono Edi mengatakan bahwa sistem resi gudang dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Sistem resi gudang merupakan alternatif pembiayaan dengan cepat dan murah bagi petani.

“Sistem resi gudang ini mendidik petani. Dengan sistem resi gudang, kita mengubah pola pikir petani dari petani buruh menjadi petani pebisnis. Petani tidak akan jatuh ke tengkulak. Harga jual bisa naik, keuntungan juga bisa jatuh ke petani,” tutur Sutriono Edi.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh *              

Share this: