SNMPTN Berdasar Nilai Akademik, Tidak ada Larangan Kalangan Difabel Mendaftar ke Unpad

[Unpad.ac.id, 24/3/2014] Ada anggapan bahwa penerimaan mahasiswa baru di Unpad maupun di perguruan tinggi negeri pada umumnya melalui SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tidak ramah terhadap calon mahasiswa penyandang disabilitas. Hal ini terkait ada sejumlah persyaratan di beberapa program studi di Unpad yang salah satunya mensyaratkan tidak memiliki cacat fisik.

logounpadWakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, MS., menegaskan, tidak ada larangan bagi kalangan difabel mendaftar ke Unpad. Jika catatan dan kemampuan akademiknya memenuhi persyaratan seleksi, maka calon tersebut dapat diterima di Unpad.

“Dalam SNMPTN, syarat seleksi yang diajukan berasal dari nilai akademik siswa. Sekiranya akademiknya  layak, maka dia bisa lolos seleksi,” ujar Prof. Engkus.

Perihal beberapa program studi yang mencantumkan persyaratan tertentu dan salah satunya adalah tidak memiliki cacat fisik, Prof. Engkus mengemukakan bahwa persyaratan tersebut merupakan syarat pembelajaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan setiap program studi. Prof. Engkus menekankan bahwa syarat seleksi dengan syarat pembelajaran tersebut berbeda.

“Syarat pembelajaran itu ditetapkan program studi untuk menjadikan kompetensi lulusan sesuai dengan yang digambarkan prodi. Syarat apa saja yang harus dipegang, seperti kurikulum, termasuk kseiapan mahasiswanya sendiri. Di sinilah kami peduli pada proses pembelajaran tersebut,” ujar Prof. Engkus.

Syarat pembelajaran itulah yang acapkali memunculkan stigma bahwa Unpad tidak menerima calon mahasiswa dari kalangan disabilitas. Padahal, menurut Prof. Engkus mereka dapat mendaftar dan bisa diterima ke Unpad asalkan nilai akademiknya dapat memenuhi syarat seleksi yang diajukan.

Unpad sendiri sudah memberikan fasilitas infrastruktur bagi mahasiswa difabel. Di beberapa gedung fakultas sudah dibangun infrastruktur seperti toilet, maupun jalur khusus untuk memasuki gedung. Ke depan, semua lingkungan kampus Unpad akan disediakan infrastruktur tersebut, termasuk helper bagi mahasiswa tunanetra dan tunarungu.

Terkait dengan kuota penerimaan untuk calon mahasiswa disabilitas, Unpad sendiri tidak mengalokasikannya. Sehingga siapapun, baik mahasiswa disabilitas maupun yang nondisabilitas, semuanya punya peluang untuk bisa diterima di Unpad.

Khusus untuk syarat pembelajaran, karena basisnya adalah kebutuhan keilmuan dan profesi ke depannya, Prof. Engkus pun berpendapat, “Sejauh kemudian kurikulum mensyaratkan untuk hal-hal tertentu yang menyangkut pada bidang keilmuannya, kita tidak bisa mengatur karena itu ujung-ujungnya akan bergantung pada kompetensi lulusan.”

Oleh karena itu, Prof. Engkus berpesan kepada calon mahasiswa  dari kalangan difabel untuk dapat mengukur potensi yang dimiliki, bukan hanya kemampuan akademik, melainkan juga kemampuan fisik dan yang lainnya. Semua bisa memilih program studi mana saja asalkan sudah diperkirakan apakah ke depannya mampu menyelesaikan studinya atau tidak.

“Apabila memang diterima di prodi yang mensyaratkan tertentu, yang jelas kita akan mengupayakan pemberian pelayanan kepada mereka. Sekali lagi, Unpad menyatakan dua hal yang berbeda antara kebutuhan seleksi dengan keberhasilan dalam proses pembelajaran,” kata Prof. Engkus.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh *

Share this: