Waspada Bila Ada Oknum Mengaku Bisa Membantu Meloloskan Jadi Mahasiswa Baru Unpad

Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*

[Unpad.ac.id, 9/01/2013] Waspadalah bila ada oknum yang mengaku dapat membantu calon mahasiswa masuk ke Unpad. Terlebih, oknum tersebut merupakan dosen atau tenaga kependidikan Unpad yang mengaku memiliki kuota kursi bagi mahasiswa baru.

Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*
Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*

Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S., mengungkapkan, jika ada informasi semacam itu diterima oleh orang tua calon mahasiswa, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Hal ini terungkap setelah beberapa orang tua calon mahasiswa melapor telah membayar sejumlah uang sebagai jaminan untuk masuk Unpad kepada oknum-oknum tertentu.

“Ternyata, banyak yang menganggap bahwa para dosen atau tenaga kependidikan itu punya kekuatan untuk bisa memasukkan ke Unpad. Itu jelas bohong! Penipuan! Siapapun tidak punya kekuatan yang bisa membantu masuk ke Unpad,” tegas Prof. Engkus saat dikonfirmasi Humas Unpad, Kamis (09/01).

Menurutnya, dalam seleksi masuk di Unpad pun tidak ada istilah dibantu oleh dosen ataupun tenaga kependidikan. Apalagi dengan persyaratan mentransfer sejumlah uang, itu jelas penipuan.

Terkait dengan seleksi masuk ke Unpad, seperti diinformasikan sebelumnya ada 2 jalur masuk seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Untuk tahun ini, seleksi pun dibagi menjadi SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri dengan presentase kuota 50% untuk SNMPTN, 30% SBMPTN, dan 20% untuk jalur Mandiri.

“Adapun untuk jalur Mandiri nantinya akan tetap mengambil berdasarkan seleksi SBMPTN, sehingga tidak ada ujian masuk yang dibuat oleh Unpad sendiri. Semuanya murni berstandar nasional tidak menggunakan aturan yang dibuat sendiri,” jelasnya.

Prof. Engkus menjelaskan, ada 2 modus penipuan yang mengemuka berdasarkan laporan dari korban penipuan. Modus pertama, oknum mengaku seolah-olah dapat membantu untuk bisa masuk ke Unpad dengan “jatah” untuk dosen dan karyawan. Penipu pun mensyaratkan korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi masuk ke Unpad.

“Bahkan, ada oknum yang menghubungi orang tua bahwa anaknya sudah terdaftar dan memiliki NPM atas persetujuan Rektor dan Wakil Rektor,” tambahnya.

Modus penipuan kedua, oknum mengaku punya kuasa untuk memasukkan calon mahasiswa. Namun, pada kasus ini uang ditransfer setelah calon mahasiswa tersebut telah diterima di Unpad, padahal oknum itu tidak melakukan apa-apa karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Kalaupun calon mahasiswa itu bisa diterima di Unpad, itu karena prestasinya sendiri, bukan atas bantuan oknum itu. Modus inilah yang disinyalir marak terjadi menurut Prof. Engkus.

Prof. Engkus pun menyilakan orang tua yang merasa ditipu oleh oknum tersebut untuk memprosesnya ke pengadilan. “Silakan laporkan ke kepolisian. Oknum sendirilah yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh *

Share this: