Industrialisasi dan Konservasi Perikanan Bisa Berjalan Seiring

Sebagian panitia dan narasumber Forum Nasional Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan ke-IV berfoto bersama di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor (Foto: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 8/10/2013] Industrialisasi di bidang perikanan sering menjadi polemik. Pasalnya, industrialisasi sulit disejajarkan dengan konservasi. Hal ini menjadi tantangan bagi para peneliti untuk mampu menyeimbangkan industrialisasi dengan konservasi perikanan.

Sebagian panitia dan narasumber Forum Nasional Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan ke-IV berfoto bersama di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor (Foto: Tedi Yusup)*

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perikanan dan Kelautan, Dr. Achmad Poernomo, mengungkapkan, perguruan tinggi yang di dalamnya terdapat peneliti harus bisa beridri di tengah-tengah, antara sektor industri, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita (peneliti) harus bisa memasukkan saran berupa rekomendasi ilmiah serta kebijakan masyarakat agar industrialisasi dan konservasi perikanan bisa berjalan seiringan,” ujar Dr. Achmad saat membuka Forum Nasional Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan ke-IV, Selasa (8/10) di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor.

Ia mengungkapkan, saat ini sektor perikanan di dunia semakin terancam akibat adanya industrialisasi. Dari 600 spesies ikan laut ataupun tawar, pihaknya mencatat sekitar 52 persen sudah tereksploitasi penuh. Sementara 24 persen masih tereksploitasi sedang. Sektor ini masih berpotensi untuk dibudidayakan.

”Jumlah tersebut belum diseimbangkan dengan upaya konservasi. Sehingga, ada ramalan dari University of California, di tahun 2048 sektor perikanan akan terancam kolaps,” ujarnya.

Lebih lanjut Dr. Achmad mengungkapkan, jika telah kolaps maka sektor perikanan  tidak bisa lagi menjadi sumber pangan. Sektor pangan berbahan dasar ikan pun juga terancam punah. Hal ini yang menjadi perhatian khusus di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Bagaimana dengan kondisi perikanan di negara sendiri? Dr. Achmad mengungkapkan di hampir seluruh wilayah di Indonesia, industri perikanan sudah masuk dalam taraf membahayakan. Banyak spesies langka dan endemik terancam punah. Ini disebabkan pengelolaan industri perikanan di Indonesia belum disejajarkan dengan upaya konservasi.

Pemerintah, melalui Kementrian Perikanan dan Kelautan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya sudah berupaya untuk mencegah kepunahan tersebut. Salah satu Indikator Kinerja Utama yang dilakukan adalah pengelolaan lahan konservasi perikanan yang pada tahun ini luasnya mencapai 3,6 juta hektar dengan target 15,6 juta hektar.

“Terkait konservasi perikanan laut, 10 persen di wilayah laut harus dijadikan kawasan konservasi,” jelasnya.

Keluarnya Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan pun menjadi pendorong dilakukannya konservasi perikanan di Indonesia. Dalam PP tersebut, konservasi dilakukan dalam upaya melindungi kelestarian ikan serta meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan di Indonesia.

“Intinya, untuk melakukan konservasi perikanan harus juga socioculturally acepted. Artinya, harus ada kesepakatan sosial budaya dengan masyarakat di kawasan koservasi,” pungkas Dr. Achmad.

Kegiatan ini merupakan ruang bagi para peneliti di bidang perikanan dan kelautan yang diinisiasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad. Acara ini bertema “Peningkatan Konservasi Sumberdaya Ikan untuk Mendukung Industrialisasi Perikanan”.

Dr. Krismono, M.S., ketua pelaksana kegiatan mengungkapkan, sebanyak 119 pemakalah dihadirkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 5 pemakalah utama, 65 pemakalah pendukung, dan 45 pemakalah poster. Kegiatan ini juga diikuti oleh 200 peserta dari 15 perguruan tinggi, lembaga profesi, dan institusi perikanan di Indonesia.*

Laporan oleh Arief Maulana/eh *

Share this: