FH Unpad Miliki Peran Penting dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

[Unpad.ac.id, 19/12/2012] Fakultas Hukum (FH) Unpad telah menjadi salah satu kiblat dalam bidang pendidikan maupun kajian berbagai aspek hukum di Indonesia. Di tahun 2012 ini sendiri telah banyak kajian-kajian hukum yang dilaksanakan dengan baik oleh FH Unpad untuk berbagai instansi baik pemerintah maupun non pemerintah, termasuk kajian hukum internasional.

Logo Unpad *

“Peran kita dalam pembangunan hukum saya pikir cukup besar karena kita selalu diminta membuat naskah akademis, membuat rancangan peraturan perundang-undangan yang itu juga cukup dipakai oleh para pembuat kebijakan,” ujar Dekan Fakultas Hukum Unpad, Dr. Ida Nurlinda, SH., MH., ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Unpad, kampus Dipati Ukur, Selasa (18/12).

Peran yang cukup besar ditunjukkan juga oleh FH Unpad terhadap pembangunan hukum di Indonesia, manakala tak sedikit para lulusan serta staf yang menjabat posisi-posisi penting seperti sebagai staf ahli, Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga Ketua Komisi Yudisial. Tak sedikit pula karya riset dosen yang dipakai juga untuk kebutuhan instansi pemerintah. “Itu artinya mau tidak mau Unpad itu gudangnya orang-orang yang memiliki jejak yang bagus di dunia hukum,” tambahnya.

Pencapaian lainnya yang berhasil diraih FH Unpad di tahun ini adalah dengan melakukan berbagai kerja sama guna mendukung pendidikan hukum di Unpad. Seperti misalnya dengan Utrecht University, Belanda terkait dengan pengiriman dosen untuk pendidikan S-3, sandwich program, serta riset-riset post doctoral. Selain itu, salah satu kerja sama lainnya yang dilakukan oleh FH Unpad adalah dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dimana hasil kerja sama ini berbentuk dibukanya kelas internasional di FH Unpad untuk program studi S-2 HKI.

Di tahun ini, FH Unpad juga berhasil menggandeng Asian Foundation terkait dengan pembangunan klinik hukum. Di klinik hukum ini mahasiswa tidak perlu menyelesaikan tugas akhir seperti pada umumnya namun mereka dapat menggantinya dengan mengelola sebuah perkara. “Untuk tahun ini mahasiswa dapat menangani perkara-perkara perdata. Mahasiswa tidak belajar di kelas dalam bentuk satu arah dari dosen, tetapi belajar dari praktik beracara di sebuah persidangan,” jelas Dr. Ida.

Selain keluar, perbaikan ke dalam tubuh FH Unpad juga terus dilakukan. Salah satu capaian adalah dengan diraihnya akreditasi A untuk Program Studi S-1 Ilmu Hukum di FH Unpad untuk tahun ini. Sementara itu untuk program S-2 FH Unpad, saat ini masih menunggu pengumuman setelah beberapa waktu lalu dikunjungi oleh asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Namun, ia berharap untuk program S-2 Ilmu Hukum ini juga mendapatkan akreditasi A.

Diakui Dr. Ida pada tahun ini juga ada beberapa hal yang meleset dari target seperti misalnya akses dosen dalam publikasi jurnal internasional, akreditasi S-2, serta akreditasi jurnal yang dimiliki FH Unpad. Namun, ia yakin FH Unpad sebagai fakultas pertama di Unpad akan terus berusaha melakukan yang terbaik untuk meraih predikat world class faculty sejalan dengan visi Unpad. “Itu yang harus kita lakukan untuk mendukung world class nya Unpad. Karena world class Unpad itu takkan terbentuk kalau fakultas nya tidak world class juga,” tegasnya.

Hasil dari kinerja FH Unpad sepanjang tahun ini akan dirangkum dan ditampilkan pula pada kegiatan “Gelar Kinerja” yang akan berlangsung Kamis (20/12) di Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Hasil kinerja tersebut akan menjadi gambaran terkait capaian kinerja FH Unpad tahun ini sekaligus menjadi refleksi dan motivasi untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang.*

Laporan oleh: Indra Nugraha /mar

 

Share this: