Taufiequrachman Ruki, “Perlu Segera Dibangun Sebuah Tata Kelola Bank Indonesia yang Baik”

Irjen. (Purn.) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H., saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional Tata Kelola “Governance” Bank Sentral, Rabu (10/10). (Foto: Indra Nugraha)

[Unpad.ac.id, 10/10/2012] Kedudukan bank sentral yang diwakili oleh Bank Indonesia memiliki peran vital bagi kelangsungan hidup negara ini. Selain sebagai penjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia juga memiliki peran dalam sistem moneter maupun riil negeri. Oleh karena itu, diperlukan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam tubuh Bank Indonesia.

Irjen. (Purn.) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H., saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional Tata Kelola “Governance” Bank Sentral, Rabu (10/10). (Foto: Indra Nugraha)

“Perlu dicermati, perlu segera di-create, perlu segera dibuat, dibangun sebuah tata kelola bank Indonesia yang baik,” ujar Irjen. (Purn.) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H., anggota Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ketika menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Tata Kelola “Governance” Bank Sentral yang diselenggarakan oleh Badan Supervisi Bank Indonesia  (BSBI) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad di Aula Grha Sanusi Hardjadinata, Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Rabu (10/10).

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode pertama ini memaparkan pula bahwa akan banyak dampak positif yang dihasilkan dengan pengelolaan Bank Indonesia yang baik. Dampak positif tersebut diantaranya adalah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan iklim bisnis yang sehat, meningkatkan kemampuan daya saing, menghindari berbagai macam penyimpangan, serta terakhir dan cukup penting yaitu dapat mencegah tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga yang independen harus mampu menciptakan sebuah tata kelola yang baik. Bagi Taufiqurrachman, unsur dasar yang paling penting dalam pengelolaan tersebut adalah terciptanya iklim transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga tersebut.

“Jadi dalam rangka good governance, berdasarkan pengalaman saya, transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal paling utama. Jangan bicara tentang good governance jika dua hal ini tidak dapat direalisasikan,” ujarnya.

Transparansi dan akuntabilitas tersebut telah pula tercermin dalam pengelolaan Bank Indonesia sekarang yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009 sebagai payung hukumnya. Di dalam undang-undang tersebut telah tercantum bahwasanya banyak proses kebijakan dalam Bank Indonesia yang harus diketahui publik.

Prinsip-prinsip lainnya yang sekarang telah diselenggarakan oleh Bank Indonesia dalam rangka good governance tadi dapat pula tercermin dalam pengambilan keputusan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). RDG sendiri merupakan perwujudan kepemimpinan yang kolektif sehingga hasil keputusan merupakan tanggung jawab bersama.

Ditambahkan Taufiqurrachman, cerminan lain dari penerapan tata kelola yang baik di dalam Bank Indonesia misalnya adalah adanya pendelegasian wewenang, penyediaan informasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Bank Indonesia kepada stakeholder,  penerapan manajemen resiko, proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif, pengelolaan SDM dan organisasi serta anggaran dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, serta check and balances, yaitu pencetakan, pengedaran, dan pemusnahan Rupiah harus atas sepengetahuan pemerintah.

Diakhir, Taufiqurrachman mengakui bahwa masih banyak yang harus dibenahi di Bank Indonesia dalam rangka pengelolaan organisasinya. Namun, ia juga memberikan apresiasi yang cukup besar atas  berbagai macam pencapaian ke arah positif yang terjadi disana. “Penerapan prinsip-prinsip good governance di Bank Indonesia, saya harus mengatakan belum bagus. Tapi semakin bagus, iya!” tegasnya.

Selain Taufiqurrachman, dalam seminar nasional ini terdapat pula panel forum yang menghadirkan para praktisi dan akademisi guna mengkaji lebih jauh penerapan tata kelola Bank Indonesia yang lebih baik lagi. Mereka adalah Doddy Budi Waluyo (Bank Indonesia), Harry Purwaka (praktisi keuangan negara), Akhmad Syahroza (BSBI), Kemal Stamboel (Anggota DPR RI), dan Dr. Poppy Sofia Koeswayo, SE., M.Sc., Ak., (akademisi Unpad).*

Laporan oleh: Indra Nugraha/mar

Share this: